Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memilih sosok yang tepat untuk mengisi posisi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar. Sehingga, Lembaga Antikorupsi tak kembali bermasalah.
"Kami berharap agar pengganti LPS (Lili Pintauli Siregar) bisa lebih baik," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2022.
Menurut Kurnia, momentum tersebut harus dimanfaatkan Kepala Negara untuk meletakkan sejumlah aspek sebelum menentukan nama yang akan diajukan. Mulai dari aspek integritas, independen, dan profesional.
"Tidak mengulangi lagi kesalahan atau kekeliruan pada 2019 karena terbukti apa yang mereka pilih, tetapkan, dan lantik dipenuhi permasalahan," ujar Kurnia.
ICW juga memberikan 'Balsam Anti Masuk Angin' secara simbolis kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hal itu dilakukan sebagai bentuk sindirian ICW kepada Dewas yang mengugurkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili.
ICW juga melakukan aksi teaterikal. Mereka membawa koin bergambar Dewas KPK serta memakai topeng berwajah Ketua Dewas Tumpak Panggabean.
"Karena kami merasa dari awal saat proses persidangan kode etik sampai pada penetapan langkah Dewas masuk angin," ujar Kurnia.
Lili mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. Surat pemunduran diri Lili sudah diterima dan disetujui Presiden Jokowi.
DPR masih menunggu Kepala Negara mengajukan nama pengganti Lili. Sementara itu, uji kepatutan dan kelayakan pengganti Lili dilaksanakan saat masa persidangan DPR.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) diminta memilih sosok yang tepat untuk mengisi posisi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) yang ditinggalkan
Lili Pintauli Siregar. Sehingga, Lembaga Antikorupsi tak kembali bermasalah.
"Kami berharap agar pengganti LPS (Lili Pintauli Siregar) bisa lebih baik," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2022.
Menurut Kurnia, momentum tersebut harus dimanfaatkan Kepala Negara untuk meletakkan sejumlah aspek sebelum menentukan nama yang akan diajukan. Mulai dari aspek integritas, independen, dan profesional.
"Tidak mengulangi lagi kesalahan atau kekeliruan pada 2019 karena terbukti apa yang mereka pilih, tetapkan, dan lantik dipenuhi permasalahan," ujar Kurnia.
ICW juga memberikan 'Balsam Anti Masuk Angin' secara simbolis kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hal itu dilakukan sebagai bentuk sindirian ICW kepada Dewas yang mengugurkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili.
ICW juga melakukan aksi teaterikal. Mereka membawa koin bergambar Dewas KPK serta memakai topeng berwajah Ketua Dewas Tumpak Panggabean.
"Karena kami merasa dari awal saat proses persidangan kode etik sampai pada penetapan langkah Dewas masuk angin," ujar Kurnia.
Lili mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. Surat pemunduran diri Lili sudah diterima dan disetujui Presiden Jokowi.
DPR masih menunggu Kepala Negara mengajukan nama pengganti Lili. Sementara itu, uji kepatutan dan kelayakan pengganti Lili dilaksanakan saat masa persidangan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)