Laporan Wanita Emas soal Pelecehan Seksual Ketua KPU Disetop

Tri Subarkah • 07 Januari 2023 15:25
Jakarta: Laporan pelecehan seksual Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan dilanjutkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini dilakukan pascapencabutan pengaduan oleh Farhat Abbas selaku kuasa hukum Hasnaeni Moein yang dikenal juga sebagai Wanita Emas.
 
"DKPP tidak bisa menyidangkan, karena pengaduannya sudah dicabut kemarin," kata Ketua DKPP Heddy Lugito melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Januari 2023.
 
Sebelum dicabut, Heddy mengatakan, pengaduan yang dilaporkan Farhat bernomor 1/1-P/L-DKPP/2022 itu telah dilakukan verifikasi administrasi. Kendati demikian, masih terdapat kekurangan terkait berkas pengaduan.

Pencabutan pengaduan dilakukan Farhat pada Rabu, 4 Januari 2023, melalui surat yang ditujukan langsung ke Ketua DKPP. Pengaduan itu dicabut setelah melihat perkembangn yang terjadi, seperti adanya permintaan maaf dan pengakuan Hasnaeni yang menderita depresi.
 

Baca juga: KPU Instruksikan Jajaran Segera Uji Publik Penataan Dapil


 
Farhat juga mengakui adanya pencabutan kuasa sepihak di tengah jalan yang menyebabkan reputasi pihaknya selaku advokat tercoreng.
 
"Maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari dan tidak akan melanjutkannya lagi," ujar Farhat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan