medcom.id, Jakarta: Sekretaris Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim) Zaenal Abidin menuding Wakil Ketua KPK Zulkarnain telah menerima suap. Hal ini terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
"Antara lain (Zulkarnain) menerima satu unit Toyota Camry 3000 cc," kata Zaenal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Aliansi, kata Zainal, telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi ini kepada Bareskrim Mabes Polri. Ia pun optimis polisi akan menyusut kasus ini. "Tentu Bareskrim yang menentukan akan dieksplorasi informasi ini untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan," imbuh Zainal.
Zainal mengaku memiliki barang bukti soal tudingannya ini. Ia menyiapkan bukti berupa surat-surat yang tebalnya antara 40 hingga 50 halaman. Bukti itu diterima dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Suartono. "(Nerima suapnya) tahun 2009 di gedung Kejaksan Tinggi Jawa Timur," ujar Zainal.
Menurut dia, Aliansi Masyarakat ini telah beberapa kali melaporkan kasus tersebut. Pada 2010 dan 2013 mereka melapor ke KPK namun tak ditindaklanjuti. Untuk itu, mereka melaporkan kembali saat ini.
"April 2010 ke KPK ke Kejaksaan Tinggi tapi enggak ada tindak lanjuti, kenapa? Di situ ada yang namanya Zulkarnain," pungkas Zainal.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim) Zaenal Abidin menuding Wakil Ketua KPK Zulkarnain telah menerima suap. Hal ini terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
"Antara lain (Zulkarnain) menerima satu unit Toyota Camry 3000 cc," kata Zaenal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Aliansi, kata Zainal, telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi ini kepada Bareskrim Mabes Polri. Ia pun optimis polisi akan menyusut kasus ini. "Tentu Bareskrim yang menentukan akan dieksplorasi informasi ini untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan," imbuh Zainal.
Zainal mengaku memiliki barang bukti soal tudingannya ini. Ia menyiapkan bukti berupa surat-surat yang tebalnya antara 40 hingga 50 halaman. Bukti itu diterima dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Suartono. "(Nerima suapnya) tahun 2009 di gedung Kejaksan Tinggi Jawa Timur," ujar Zainal.
Menurut dia, Aliansi Masyarakat ini telah beberapa kali melaporkan kasus tersebut. Pada 2010 dan 2013 mereka melapor ke KPK namun tak ditindaklanjuti. Untuk itu, mereka melaporkan kembali saat ini.
"April 2010 ke KPK ke Kejaksaan Tinggi tapi enggak ada tindak lanjuti, kenapa? Di situ ada yang namanya Zulkarnain," pungkas Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)