medcom.id, Jakarta: Pengamanan di KPK perlu ditambah, tak cukup lagi hanya dijaga petugas pengaman internal. KPK butuh pengamanan pasukan antiteror.
Penempatan pasukan antiteror untuk menjamin keselamatan pimpiman dan karyawan KPK. "Kalau betul (teror) itu ada, ini menjadi hal serius," kata Panglima ke-11 TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto di KPK, Rabu (12/2/2015).
Endriartono mengatakan, teror terhadap pegawai KPK bisa dikategorikan sebagai ancaman nasional. Sebab, teror ditujukan kepada penegak hukum.
"Jika ada teror, itu ancaman nasional. Karena ada penegak hukum yang diteror," terang Endriartono.
Endriartono terang-terangan datang untuk mendukung KPK dan membahas teror yang dialamatkan kepada pimpinan dan pegawai Komisi. Tapi, saat ini dia belum bisa mengatakan apa-apa tentang itu.
"Saya baru akan bicara. Membaca (teror) datangnya dari mana dan sebagainya. Nanti ada analisa dan baru bisa merancang rencana mengantisipasinya," beber politikus NasDem, itu.
Menurut dia, pengamanan di KPK bisa datang dari Kepolisian. Secara otoritas pengamanan KPK masih dalam koridor Kepolisian. Lagi pula, galibnya KPK dan Kepolisian tak ada masalah.
"Yang bermasalah oknum di dalamnya. Maka, pengamanan belum perlu melibatkan TNI," tegas lulusan Akmil TNI 1971, itu.
Sejatinya KPK sering diancaman-ancam. Tapi, teror terakhir dianggap mengerikan. Informasi yang didapat Metrotvnews.com, terakhir ancaman menimpa pegawai Biro Hukum KPK sepulang dari PN Jakarta Selatan. Sang pegawai diacungi senjata api ketika akan masuk ke Gedung KPK.
Sumber media online ini yang enggan disebut namanya bahkan mengatakan, peneror sudah lama berkeliaran di sekitar KPK. Teror sudah sangat mengerikan.
“Makanya konpers, karena sudah genting,” jelas sang sumber.
medcom.id, Jakarta: Pengamanan di KPK perlu ditambah, tak cukup lagi hanya dijaga petugas pengaman internal. KPK butuh pengamanan pasukan antiteror.
Penempatan pasukan antiteror untuk menjamin keselamatan pimpiman dan karyawan KPK. "Kalau betul (teror) itu ada, ini menjadi hal serius," kata Panglima ke-11 TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto di KPK, Rabu (12/2/2015).
Endriartono mengatakan, teror terhadap pegawai KPK bisa dikategorikan sebagai ancaman nasional. Sebab, teror ditujukan kepada penegak hukum.
"Jika ada teror, itu ancaman nasional. Karena ada penegak hukum yang diteror," terang Endriartono.
Endriartono terang-terangan datang untuk mendukung KPK dan membahas teror yang dialamatkan kepada pimpinan dan pegawai Komisi. Tapi, saat ini dia belum bisa mengatakan apa-apa tentang itu.
"Saya baru akan bicara. Membaca (teror) datangnya dari mana dan sebagainya. Nanti ada analisa dan baru bisa merancang rencana mengantisipasinya," beber politikus NasDem, itu.
Menurut dia, pengamanan di KPK bisa datang dari Kepolisian. Secara otoritas pengamanan KPK masih dalam koridor Kepolisian. Lagi pula, galibnya KPK dan Kepolisian tak ada masalah.
"Yang bermasalah oknum di dalamnya. Maka, pengamanan belum perlu melibatkan TNI," tegas lulusan Akmil TNI 1971, itu.
Sejatinya KPK sering diancaman-ancam. Tapi, teror terakhir dianggap mengerikan. Informasi yang didapat
Metrotvnews.com, terakhir ancaman menimpa pegawai Biro Hukum KPK sepulang dari PN Jakarta Selatan. Sang pegawai diacungi senjata api ketika akan masuk ke Gedung KPK.
Sumber media online ini yang enggan disebut namanya bahkan mengatakan, peneror sudah lama berkeliaran di sekitar KPK. Teror sudah sangat mengerikan.
“Makanya konpers, karena sudah genting,” jelas sang sumber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)