medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Samiudin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samiudin diperiksa terkait dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan yang dilakukan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Bersama Samiudin, KPK memeriksa Agnes Novenda Menayang yang merupakan Senior Oil dan Gas Bussiness Analyst serta mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. "Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," imbuh dia.
Bersama mereka, KPK pun memeriksa tersangka Antonio Bambang Djatmiko untuk tersanga Fuad Amin Imron. Diduga, pemeriksaan masih berkaitan dengan proses jual beli yang dituangkan dalam kontrak kerja sama antara PT Media Karya Sentosa dengan PD Sumber Daya (BUMD Bangkalan) dalam pendistribusian gas untuk PLTG Gili, hasil eksplorasi PT Pertamina HE yang dijual PT Pertamina EP.
Musababnya, kontrak tersebut penuh dengan keanehan. Dalam perjalanannya, PT MKS yang harusnya mendistribusikan gas itu untuk kepentingan listrik warga Bangkalan, malah mengalihkan gas ke kilang elpiji milik mereka di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan, PD Sumber Daya yang harusnya menjadi pendistribusi, tak kebagian jatah apa-apa, lantaran PT MKS memberi jatah untuk Fuad Amin, sang mantan Bupati Bangkalan.
Gas yang diterima dari PT Pertamina EP kemudian disulap PT MKS menjadi elpiji dan kondensat. Kondensat ini yang kemudian dijual ke Philips 66, perusahaan migas yang diduga berafiliasi dengan Kernel Oil Pte Ltd di Singapura.
Dalam kaitan ini, Samiudin diduga akan dikorek keterangannya. Sebab, selaku mantan Dirut PT PJB, Samiudin diduga mengetahui ihwal mangkraknya PLTG yang sedianya diperuntukan bagi warga. Priharsa pun membenarkan jika Samiudin punya informasi yang diperlukan. "Dia dipanggil karena ada keterangan yang diperlukan penyidik," tegas Priharsa.
medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Samiudin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samiudin diperiksa terkait dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan yang dilakukan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Bersama Samiudin, KPK memeriksa Agnes Novenda Menayang yang merupakan
Senior Oil dan Gas Bussiness Analyst serta mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. "Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," imbuh dia.
Bersama mereka, KPK pun memeriksa tersangka Antonio Bambang Djatmiko untuk tersanga Fuad Amin Imron. Diduga, pemeriksaan masih berkaitan dengan proses jual beli yang dituangkan dalam kontrak kerja sama antara PT Media Karya Sentosa dengan PD Sumber Daya (BUMD Bangkalan) dalam pendistribusian gas untuk PLTG Gili, hasil eksplorasi PT Pertamina HE yang dijual PT Pertamina EP.
Musababnya, kontrak tersebut penuh dengan keanehan. Dalam perjalanannya, PT MKS yang harusnya mendistribusikan gas itu untuk kepentingan listrik warga Bangkalan, malah mengalihkan gas ke kilang elpiji milik mereka di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan, PD Sumber Daya yang harusnya menjadi pendistribusi, tak kebagian jatah apa-apa, lantaran PT MKS memberi jatah untuk Fuad Amin, sang mantan Bupati Bangkalan.
Gas yang diterima dari PT Pertamina EP kemudian disulap PT MKS menjadi elpiji dan kondensat. Kondensat ini yang kemudian dijual ke Philips 66, perusahaan migas yang diduga berafiliasi dengan Kernel Oil Pte Ltd di Singapura.
Dalam kaitan ini, Samiudin diduga akan dikorek keterangannya. Sebab, selaku mantan Dirut PT PJB, Samiudin diduga mengetahui ihwal mangkraknya PLTG yang sedianya diperuntukan bagi warga. Priharsa pun membenarkan jika Samiudin punya informasi yang diperlukan. "Dia dipanggil karena ada keterangan yang diperlukan penyidik," tegas Priharsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)