Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. (Foto: MI/Bary Fathahillah))
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. (Foto: MI/Bary Fathahillah))

Ratna Sarumpaet Berharap Keadilan

Cindy • 25 Juni 2019 14:45
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan berita bohong Ratna Sarumpaet berharap majelis hakim memberikan keputusan secara adil. Pembacaan vonis atas kasus hoaks Ratna akan dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2019. 
 
"Ya siaplah. Harus siap, insyaallah. Mudah-mudahan hakimnya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019. 
 
Ratna mengaku tak membuat persiapan khusus. Ia hanya meminta didoakan agar mendapatkan keputusan terbaik.

"Kita lihat dulu saja putusannya. Bantu doa saja," ucap Ratna. 
 
Sementara itu, putri Ratna Sarumpaet, Atiqa Hasiholan berharap sang ibu bebas. Ia menaruh asa hakim memutuskan Ratna tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan jaksa.
 
"Bebaslah," ujarnya singkat. 
 
Baca juga: Hakim Segera Putuskan Hukuman untuk Ratna Sarumpaet
 
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ratna Sarumpaet penjara selama enam tahun. Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, merasa tuntutan enam tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) berlebihan. Tuntutan itu dinilai lebih parah daripada koruptor.
 
"Di usia yang ke-70 tahun terdakwa masih diharuskan menghadapi tuntutan hukum yang sangat berat bahkan lebih berat dari tuntutan seorang pelaku korupsi hanya karena cerita penganiayaan dan pengiriman foto dengan wajah lebam yang disampaikan ke beberapa orang ternyata adalah tidak benar," kata Insank saat membacakan duplik menanggapi replik JPU. 
 
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
 
Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018, malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan