Ilustrasi suasana lingkungan dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi suasana lingkungan dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto: MI/Susanto

Ombudsman Miris Lihat Lapas Cipinang Kepenuhan

Candra Yuri Nuralam • 30 Desember 2019 02:42
Jakarta: Anggota Ombudsman RI Ninik rahayu miris melihat terlalu banyaknya penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Menurutnya fungsi lapas tidak akan berjalan maksimal.
 
"Nara pidana di sini ada sekitar 4.000 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk sekitar 800 orang," kata Ninik usai melakukan sidang di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 29 Desember 2o19.
 
Ninik mengatakan dengan jumlah nara pidana sebanyak itu fungsi pengenalan tahanan tidak akan berjalan. Dia mengatakan seorang tahanan wajib dikenalkan dengan lingkungan lapas pada 10 sampai 15 hari pertama.

"Seharusnya itu benar-benar masa orientasi tentang hak dan kewajiban termasuk apakah dia sudah mendapatkan putusan, dan bagaimana menggunakan alat elektronik untuk mengetahui putusannya," ujar Ninik.
 
Ninik juga menyoroti ruangan pengenalan yang ada di Lapas Cipinang. Menurutnya, ruangan yang saat ini dihuni 420 orang itu berlebihan.
 
Dia mengatakan ruangan tersebut hanya untuk menampung 30 orang saja. Selain itu, kata dia, rata-rata ruang itu digunakan selama empat sampai enam bulan untuk menampung narapidana.
 
Ninik juga menyoroti personalan personel penjaga lapas. Menurutnya, saat ini Lapas Cipinang kekurangan orang untuk mengawasi 4.000 tahanan yang ada di sana.
 
"Soal 'overload' itu lebih pada petugas lapas tidak bisa memaksimalkan menjalankan tugasnya karena jumlah narapidana yang besar namun tidak sebanding dengan petugas yang tersedia," ujar Ninik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan