Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukum. Antara Foto/Rosa Pangabean
Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukum. Antara Foto/Rosa Pangabean

Lawan Kubu Jessica, JPU dan Ahli Berkomunikasi Melalui HP

Whisnu Mardiansyah • 14 September 2016 16:00
medcom.id, Jakarta: Kombes Nursamran Subandi, ahli toksikologi forensik yang pernah dihadirkan jaksa penuntut umum, menyaksikan persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ia menyimak kesaksian Budiawan, ahli toksikologi dari kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso.
 
Sesekali, ia fokus ke ponselnya. Ternyata, saat persidangan berlangsung, Nursamran aktif berkomunikasi dengan jaksa melalui pesan singkat. Menurut Nursamran, kadang ada yang perlu jaksa konfirmasi kepada dirinya.
 
"Dia kan perlu konfirmasi, karena mereka yang himpun berkas. Kalau saya diminta (pendapat), saya berikan. Saya menyeimbangkan berita, jangan masyarakat dibuat bodoh," kata Nursamran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Rabu (14/9/2016).

Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi mengiyakan selama persidangan dirinya banyak meminta saran Nursamran, untuk menanggapi kesaksian Budiawan. Sebab, para JPU tak ada yang berlatar belakang toksiologi.
 
"Jaksa dan hakim background-nya bukan scientist. Ini adalah ilmu sosial. Bagaimana kami memperdalam itu, kami dapat dari berbagai pihak, internet, atau bertanya kepada ahli," kata Ardito.
 
Dalam kesaksiannya, Budiawan menolak hasil uji coba Nursamran. Ia menyebut penelitian Nursamran tidak valid.
 
Nursamran menjelaskan, dalam uji simulasi menggunakan sedotan serupa dengan yang digunakan Mirna saat meminum es kopi vietnam didapatkan rata-rata dalam satu sedotan normalnya 20 ml kopi.
 
Dalam barang bukti sisa es kopi vietnam terdapat kandungan 14,88 gram natrium sianida. Artinya dalam perhitungan laboratorium forensik, dalam setiap kali sedotan es kopi vietnam dengan kadar sisa sianida sebesar 14,88 gram per liter ditemukan angka kadar sianida sebesar 297,6 mg.
 
Padahal, sejatinya, menurut referensi, kadar terendah mematikan racun sianida sebesar 2,857 mg per kilogram dari bobot tubuh manusia. Sehingga untuk berat badan manusia 60 kg, maka dosis mematikannya adalah 60 kg x 2,857 mg, ditemukan angka 171,42 mg.
 
Menurut Nursamran, berdasarkan perhitungan tadi, jumlah kadar sianida yang diminum Mirna, jauh lebih besar dari dosis mematikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan