medcom.id, Jakarta: Terdakwa Jessica Kumala Wongso disebut membunuh I Wayan Mirna Salihin karena sakit hati. Jessica mutung karena Mirna memintanya mengakhiri hubungan dengan sang kekasih, pertengahan 2015.
Kejadian berawal ketika Mirna yang berteman dengan Jessica, Boon Juwita alias Hanie, dan Vera Rusli di Kampus Billy Blue College Of Desain di Sidney, Australia, mengetahui masalah percintaan Jessica dengan pacarnya. Jesicca diminta memutuskan pacarnya karena menurut Mirna, lelaki itu bukan orang baik.
"Korban Mirna menasihati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan 'buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal'," kata Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Terdakwa pembunuhan Mirna, Jessica/MI/Atet Dwi P
Jessica yang merasa sakit hati dan marah memutus komunikasi dengan Mirna. Tak berselang lama, Jessica putus dengan pacarnya dan terbelit masalah hukum dengan kepolisian di Australia. Kejadian itu membuat Jessica semakin kesal dengan Mirna.
"Sehingga untuk membalas sakit hatinya tersebut, terdakwa merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban Mirna," ujar dia.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu 6 Januari. Mirna diketahui tewas usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Es kopi yang diminum Mirna saat kongkow bersama Jessica dan Hanie mengandung zat sianida. Hal itu terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kepolisian.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja.
medcom.id, Jakarta: Terdakwa Jessica Kumala Wongso disebut membunuh I Wayan Mirna Salihin karena sakit hati. Jessica mutung karena Mirna memintanya mengakhiri hubungan dengan sang kekasih, pertengahan 2015.
Kejadian berawal ketika Mirna yang berteman dengan Jessica, Boon Juwita alias Hanie, dan Vera Rusli di Kampus Billy Blue College Of Desain di Sidney, Australia, mengetahui masalah percintaan Jessica dengan pacarnya. Jesicca diminta memutuskan pacarnya karena menurut Mirna, lelaki itu bukan orang baik.
"Korban Mirna menasihati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan 'buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal'," kata Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Terdakwa pembunuhan Mirna, Jessica/MI/Atet Dwi P
Jessica yang merasa sakit hati dan marah memutus komunikasi dengan Mirna. Tak berselang lama, Jessica putus dengan pacarnya dan terbelit masalah hukum dengan kepolisian di Australia. Kejadian itu membuat Jessica semakin kesal dengan Mirna.
"Sehingga untuk membalas sakit hatinya tersebut, terdakwa merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban Mirna," ujar dia.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu 6 Januari. Mirna diketahui tewas usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Es kopi yang diminum Mirna saat kongkow bersama Jessica dan Hanie mengandung zat sianida. Hal itu terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kepolisian.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)