Istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman usai pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli).
Istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman usai pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli).

Istri Irman Gusman Dicecar Soal Penangkapan Suaminya

Achmad Zulfikar Fazli • 11 Oktober 2016 21:27
medcom.id, Jakarta: Istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama pemeriksaan, Liestyana mengaku dicecar soal penangkapan suaminya.
 
"Yang ditanyakan adalah kejadian yang terjadi malam itu, yang saya ceritakan apa adanya," kata Liestyana di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
 
Liestyana hari ini diperiksa sebagai saksi dari tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaverandy Sutanto beserta istri, Memi, dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota gula impor di Sumatera Barat. Saat diperiksa, Liestyana juga ditanya soal kedua tersangka itu.

"Saya katakan saya tidak mengenal dua orang itu. Saya tidak pernah bertemu sama sekali dengan dua orang itu (Xaverandy dan Memi)," ujar dia.
 
Menurut dia, Irman juga tak pernah menceritakan kepadanya soal kedua tersangka itu. Bahkan, dia mengklaim Irman tak kenal dengan Xaverandy.
 
"Bapak hanya kenal Ibu Memi," ucap dia.
 
Soal uang suap sebesar Rp100 juta yang diamankan penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan Irman, Liestyana mengaku sempat ditanyakan hal itu oleh penyidik. Dalam pengakuannya, Liestyana menyebut, suaminya tak mengetahui amplop yang diberikan Xaverandy dan Memi tersebut berupa uang.
 
"Pak Irman, tidak tahu apa yang diberikan. Karena itu disuruh ambil, saya buka pas dia teriak-teriak," kata dia.
 
Dia baru mengetahui amplop tersebut berisikan uang saat Irman meminta dirinya untuk mengambil amplop tersebut. Saat itu penyidik KPK sudah berada di kediaman dinas Irman, Jalan Widya Chandra.
 
"Karena waktu pas dia bilang Rp100 juta, terus saya disuruh bapak cari mana barang itu, lalu saya cari dong mana yang dia bilang itu. Lalu saya buka bungkusnya, memang saya buka bungkusnya, lalu saya lihat benar uang. Itu kan robek berantakan, lalu ada plastik ya itu jatuh uangnya," beber dia.
 
Melihat uang itu, Liestyana panik. Apalagi, penyidik akan memborgol suaminya. Dia pun langsung kembali lari mengambil uang yang berceceran di lantai atas rumahnya dan membawa turun untuk diserahkan kepada penyidik KPK.
 
"Dalam keadaan panik saya lari ke atas, lalu uang yang jatuh itu saya masukkan ke plastik dan turun ke bawah," pungkas dia.
 
Irman ditangkap dalam operasi tangkap tangan bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaverandy Sutanto, Memei, Willy Sutanto (adik Xaverandy), dan Joko Suprianto (ajudan Irman). Suap diberikan di rumah dinas Irman.
 
Irman diduga menerima duit suap Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog ke CV Semesta Berjaya pada 2016 di Sumatera Barat. Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat jatah kuota impor gula.
 
Sebagai penerima suap, Irman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Sedangkan Xaveriandy dan Memei, sebagai pemberi suap, disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan