Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, saat ditangkap petugas Densus 88. MI
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, saat ditangkap petugas Densus 88. MI

Tim Hukum Bantah Munarman Terlibat ISIS

Siti Yona Hukmana • 28 April 2021 12:12
Jakarta: Tim kuasa hukum membantah Munarman terlibat jaringan teroris Islamic State of Irak and Suriah (ISIS). Munarman disebut membaiat seseorang di Makassar yang terafiliasi dengan ISIS.
 
"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan ormas FPI telah secara jelas membantah keras," kata tim kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
 
Menurut Hariadi, Munarman telah tegas menyatakan tindakan ISIS tidak sesuai dengan keyakinannya. Munarman justru memperingatkan masyarakat luas terkait bahaya situs-situs dan ajakan yang mengarah pada aksi terorisme.

Baca: Penyidik Punya 21 Hari Tetapkan Status Munarman
 
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman diperiksa terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.
 
Di antaranya, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. Penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari penangkapan sejumlah teroris di Jakarta dan sekitarnya.
 
Munarman juga bakal dikorek soal potensi dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris tertentu. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Selama penahanan, penyidik Densus 88 akan memeriksa Munarman secara intensif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan