Jakarta: Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 sore. Sejumlah barang disita.
Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan selama 15-20 menit dilanjutkan dengan penggeledahan hingga pukul 17.30 WIB.
Berikut sejumlah barang yang disita Polisi dari kediaman Munarman:
1. Sejumlah buku jihad
"Iya itu semua buku ditemukan di rumah Munarman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Rabu, 28 April 2021.
Ahmad tak menjelaskan detail penyitaan. Namun, dari foto yang diterima awak media beberapa buku yang disita berjudul Strategi Perang Rasulullah, Khilafah, Tarbiyah Jihadiyah, Jihad, dan Bai'at.
2. Ponsel dan flashdisk
Ketua RT 01/13, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Kiekid, menyebutkan bahwa ada puluhan barang dibawa dari rumah Munarman.
"Ada banyak buku. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 itemlah yang dibawa," kata Kiekid di perumahan Bukit Modern Hill, Selasa malam, 27 April 2021.
Ketua RT juga menyebutkan bahwa tidak ada pihak lain yang dibawa petugas selain Munarman dan barang-barang yang berasal dari rumah yang ditinggali Munarman bersama istri dan dua orang anak.
"Tidak, keluarga tidak dibawa. Hanya Pak M," jelas Kiekid.
3. Tidak ada senjata atau bahan peledak
Dari sejumlah barang yang dibawa polisi dari rumah Munarman, Kiekid mengaku tidak melihat dan mengetahui adanya senjata atau bahan peledak yang ikut dibawa petugas.
"Kebanyakan buku, senjata saya enggak tahu. Buku-buku agama begitu, susah juga kalau saya jelaskan satu-satu," kata dia.
Penggeledahan selesai pukul 17.30 WIB. Keluarga Munarman masih berada di lokasi setelahnya dan kondisi komplek kembali kondusif.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa, 27 April 2021.
Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Jakarta: Pengacara
Muhammad Rizieq Shihab,
Munarman, ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 sore. Sejumlah barang disita.
Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan selama 15-20 menit dilanjutkan dengan penggeledahan hingga pukul 17.30 WIB.
Berikut sejumlah barang yang disita Polisi dari kediaman Munarman:
1. Sejumlah buku jihad
"Iya itu semua buku ditemukan di rumah Munarman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada
Medcom.id, Rabu, 28 April 2021.
Ahmad tak menjelaskan detail penyitaan. Namun, dari foto yang diterima awak media beberapa buku yang disita berjudul Strategi Perang Rasulullah, Khilafah, Tarbiyah Jihadiyah, Jihad, dan Bai'at.
2. Ponsel dan flashdisk
Ketua RT 01/13, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Kiekid, menyebutkan bahwa ada puluhan barang dibawa dari rumah Munarman.
"Ada banyak buku. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 itemlah yang dibawa," kata Kiekid di perumahan Bukit Modern Hill, Selasa malam, 27 April 2021.
Ketua RT juga menyebutkan bahwa tidak ada pihak lain yang dibawa petugas selain Munarman dan barang-barang yang berasal dari rumah yang ditinggali Munarman bersama istri dan dua orang anak.
"Tidak, keluarga tidak dibawa. Hanya Pak M," jelas Kiekid.