Ilustrasi meninggal. Medcom.id
Ilustrasi meninggal. Medcom.id

Satu Polisi Terlibat Unlawful Killing Kasus Rizieq Meninggal

Theofilus Ifan Sucipto • 25 Maret 2021 18:17
Jakarta: Satu dari tiga polisi yang terlibat kasus penembakan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat pengikut Muhammad Rizieq Shihab meninggal. Anggota Polda Metro Jaya itu tewas karena kecelakaan lalu lintas.
 
“Saat gelar perkara saya mendapat info kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Namun, Agus tidak memerinci detail identitas polisi yang tewas. Dia juga enggan mengungkap
peristiwa kecelakaan itu.

“Silakan ditanyakan (detailnya) ke penyidik,” ujar dia.
 
Sebelumnya, ada dua peristiwa yang menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 20 Desember 2020. Pertama, baku tembak antara polisi dan eks laskar Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa ini mengakibatkan dua laskar khusus pengawal Rizieq tewas.
 
(Baca: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Unlawful Killing)
 
Peristiwa kedua, pemberian tindakan tegas dan terukur terhadap empat pengikut Rizieq lainnya. Tindakan ini dilakukan polisi di dalam mobil saat dibawa menuju Polda Metro Jaya.
 
Keempat orang itu disebut melakukan perlawanan yang mengancam jiwa petugas. Namun, tindakan polisi tidak dibenarkan Komnas HAM. Polisi dinilai tidak berupaya untuk mencegah semakin banyaknya jatuh korban jiwa atas insiden pembuntutan rombongan Rizieq tersebut.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada dugaan unlawful killing oleh aparat kepolisian terhadap empat pengikut Rizieq itu. Ahmad meminta kasus dugaan pelanggaran HAM itu diproses hingga ke persidangan guna membuktikan indikasi yang disebut unlawful killing.
 
Belakangan, sebanyak tiga polisi diduga terlibat dalam unlawful killing. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan