Pengacara Rizieq, Munarman/Media Indonesia.
Pengacara Rizieq, Munarman/Media Indonesia.

Jadi Tersangka Terorisme, Munarman Ditahan

Kautsar Widya Prabowo • 17 Mei 2021 17:48
Jakarta: Tersangka terorisme Munarman ditahan. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.
 
"Sudah ditahan ya, pada 7 Mei (2021) kemarin," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
 
Sementara itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadan menyebut mantan kuasa hukum terdakwa kasus protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab itu sudah diperbolehkan dikunjungi. Kunjungan bahkan mulai dilakukan saat lebaran kemarin.

"Boleh, sudah boleh dikunjungi," kata dia.
 
Baca: Densus 88 Selisik Kaitan Munarman dengan JAD Makassar
 
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman terjerat buntut dugaan terlibat baiat teroris di beberapa lokasi.
 
Dia terlibat baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. Polisi menyebut baiat di Makassar terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Irak and Suriah (ISIS).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan