"Sudah ditahan ya, pada 7 Mei (2021) kemarin," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
Sementara itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadan menyebut mantan kuasa hukum terdakwa kasus protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab itu sudah diperbolehkan dikunjungi. Kunjungan bahkan mulai dilakukan saat lebaran kemarin.
"Boleh, sudah boleh dikunjungi," kata dia.
Baca: Densus 88 Selisik Kaitan Munarman dengan JAD Makassar
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman terjerat buntut dugaan terlibat baiat teroris di beberapa lokasi.
Dia terlibat baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. Polisi menyebut baiat di Makassar terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Irak and Suriah (ISIS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id