Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Polisi kini memburu keberadaan lima tersangka.
"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi. Kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018.
(Baca juga: Allianz Life Indonesia Melaporkan Sejumlah Nasabah ke Polisi)
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengendus tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan nasabah PT Allianz Life Indonesia. Polisi menemukan dokumen-dokumen nasabah yang mengklaim terhadap PT Allianz Life tak sesuai identitas seharusnya.
"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP-nya yang tidak sesuai. Artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu saja," ujarnya
Argo menjelaskan, pihaknya sedang memburu lima orang tersebut. Polisi masih memetakan lokasi keberadaan lima orang itu.
"Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.
(Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti soal Laporan Allianz terhadap Nasabah)
Sebelumnya, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa nasabahnya ke penyidik terkait gugatan klaim asuransi palsu. PT Asuransi Allianz Life mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 juta. Tidak hanya materiil, PT Asuransi Allianz life juga mengalami kerugian imateriil pencemaran nama baik.
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Polisi kini memburu keberadaan lima tersangka.
"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi. Kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018.
(Baca juga:
Allianz Life Indonesia Melaporkan Sejumlah Nasabah ke Polisi)
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengendus tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan nasabah PT Allianz Life Indonesia. Polisi menemukan dokumen-dokumen nasabah yang mengklaim terhadap PT Allianz Life tak sesuai identitas seharusnya.
"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP-nya yang tidak sesuai. Artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu saja," ujarnya
Argo menjelaskan, pihaknya sedang memburu lima orang tersebut. Polisi masih memetakan lokasi keberadaan lima orang itu.
"Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.
(Baca juga:
Polisi Kumpulkan Bukti soal Laporan Allianz terhadap Nasabah)
Sebelumnya, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa nasabahnya ke penyidik terkait gugatan klaim asuransi palsu. PT Asuransi Allianz Life mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 juta. Tidak hanya materiil, PT Asuransi Allianz life juga mengalami kerugian imateriil pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)