Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dari PDI Perjuangan. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dari PDI Perjuangan. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

PDI Perjuangan Klaim Tetap Setia ke Ahok

M Rodhi Aulia • 10 Mei 2017 17:46
medcom.id, Jakarta: Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Hal itu tampaknya yang dirasakan Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. Selain kalah di pemilihan gubernur DKI Jakarta, Ahok pun divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
 
Meski kalah, partai pendukung tak lantas meninggalkan Ahok sendirian. Seperti diklaim PDI Perjuangan, partai banteng moncong putih itu siap membuktikan kesetiaannya kepada Ahok.
 
"Kita tidak meninggalkan beliau dalam situasi seperti ini. Kan banyak orang dalam situasi seperti ini ditinggalkan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Pandjaitan di kawasan Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu 10 Mei 2017.

Hal ini bermula dari upaya PDI Perjuangan yang menanyakan kepada Ahok apakah tim kuasa hukum yang sekarang masih dibutuhkan. Trimedya mengklaim, Ahok merasa nyaman dengan pendampingan selama ini.
 
Ahok, jelas Trimedya, mengaku masih membutuhkan tim tersebut. "Sebagai praktisi hukum, saya harus menanyakan itu," ujar dia.
 
Trimedya menjelaskan, kuasa hukum Ahok di pengadilan tingkat satu merupakan tim hukum dari partai pendukung, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Golkar dan Hanura. Namun dalam konferensi pers hari ini ini hanya dihadiri dari pihak PDI Perjuangan.
 
Konferensi pers adalah salah satu strategi yang dilakukan tim. Trimedya berharap Ahok mengetahui ini dan menjadi dukungan moral.
 
"Kita masih berkomunikasi (dengan partai pendukung Ahok lainnya). Baru tadi malam kita sampaikan. Janjinya Tobas (Taufik Basari/NasDem) mau datang. Tapi enggak tahu kenapa belum datang sampai terakhir," ujar dia.
 
Di samping itu, lanjut Trimedya, pihaknya sedang menyusun draft memori banding. Jika rampung, pihaknya akan membesuk Ahok di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
 
Trimedya menyadari, terpidana tidak membuat memori banding. Tapi memori itu dibuat kuasa hukum. Meski demikian, Trimedya merasa perlu mendiskusikan draft memori banding tersebut. Pasalnya Ahok adalah sosok yang kritis dan banyak memberikan masukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan