medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak sejumlah pihak agar turun tangan menggarap hasil audit forensik PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Pimpinan KPK mengakui ada desakan itu.
"Saya tanya ke pimpinan memang ada banyak desakan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Apalagi, kata Yuyuk, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkomentar agar hasil audit diserahkan ke KPK. Yuyuk menerangkan, lembaganya siap sedari lama.
"Intinya, kami siap," jelas Yuyuk.
Audit Petral bermula dari permintaan pemerintah kepada direksi PT Pertamina (Persero) untuk mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi dan tidak optimalnya korporasi menjalankan perusahaan.
Audit terhadap Petral dilakukan Mei 2015. Audit mencakup kegiatan Petral dalam kurun 2012-2014. Proses itu dilakukan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan <i>wind-down process</i> berupa inovasi kontrak, <i>settlement</i> utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga minyak mentah dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender migas, kelemahan pengendalian harga perkiraan sementara, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak sejumlah pihak agar turun tangan menggarap hasil audit forensik PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Pimpinan KPK mengakui ada desakan itu.
"Saya tanya ke pimpinan memang ada banyak desakan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Apalagi, kata Yuyuk, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkomentar agar hasil audit diserahkan ke KPK. Yuyuk menerangkan, lembaganya siap sedari lama.
"Intinya, kami siap," jelas Yuyuk.
Audit Petral bermula dari permintaan pemerintah kepada direksi PT Pertamina (Persero) untuk mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi dan tidak optimalnya korporasi menjalankan perusahaan.
Audit terhadap Petral dilakukan Mei 2015. Audit mencakup kegiatan Petral dalam kurun 2012-2014. Proses itu dilakukan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan
wind-down process berupa inovasi kontrak,
settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga minyak mentah dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender migas, kelemahan pengendalian harga perkiraan sementara, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)