Hasil penyitaan uang dan tas milik mantan ASN Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Medcom.id/Candra
Hasil penyitaan uang dan tas milik mantan ASN Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Medcom.id/Candra

KPK Pamerkan 30 Tas Mewah dan Duit Gratifikasi Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 03 April 2023 17:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu. Tas mewah yang disita penyidik dipamerkan dalam konferensi pers penahanan Rafael Alun.
 
"Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan mata uang rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 April 2023.
 
Ada 30 tas yang dipamerkan penyidik. Semua mereknya berkelas dan kebanyakan diselimuti dengan pelindung khusus.

Warna tiap tas juga berbeda. Sebagian bermerek Christian Dior dan Louis Vuitton. KPK juga memamerkan uang yang disimpan Rafael dalam safe deposite box.
 
"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposite box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro," ucap Firli.
 
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dijebloskan ke Rutan KPK

Uang dalam safe deposite box itu berbentuk gepokan. Tiap tumpukan uang dibungkus plastik. Penyidik sempat mengeluarkan sebagian uangnya untuk diperlihatkan.
 
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi sebesar USD90.000 terhadapnya dari perusahaan tersebut.
 
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan dan uang.
 
Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan