Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Didorong Segera Selidiki Laporan BPK

Candra Yuri Nuralam • 31 Juli 2023 14:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong segera merespons temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas beberapa proyek PT PGN. Gerak cepat KPK dinilai dapat menekan kerugian negara dan menemukan tersangka dalam perkara ini.
 
"KPK harus melangkah cepat dan tegas untuk mencari solusi dan mencegah kerugian yang dialami PGN," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.
 
Temuan audit BPK pada April 2023, mencakup berbagai aspek kepatuhan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi pada 2017-2022 oleh PGN. Ada 16 temuan yang diungkapkan, termasuk kerugian operasional dalam proyek-proyek lama di PGN, seperti fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau FSRU Lampung.

Ada pula temuan mengenai investasi terminal LNG di Lamongan Jawa Timur dan transaksi dengan Isar Group. Anggota VII BPK, Hendra Susanto, telah menyerahkan temuannya itu kepada KPK pada April 2023. Proses penegakan hukum telah dijalankan dan upaya bersama memperbaiki situasi berlangsung.
 
Hendra menyarankan Kejaksaan Agung yang sempat menangani perkara ini berkoordinasi langsung dengan KPK.
 
Baca Juga: Hasil Audit BPK soal FSRU Lampung Diminta Segera Ditindaklanjuti

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman, meyakini laporan BPK menunjukkan pentingnya peningkatan kajian dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis dan investasi oleh PGN. Dia menyarankan evaluasi lebih lanjut terhadap peran Dewan Komisaris dalam mengawasi proses ini.
 
Yusri optimistis formasi Direksi PGN saat ini cukup baik dan mampu membawa PGN kembali ke kondisi sehat. Dia mendorong Kementrian BUMN mengevaluasi Dewan Komisaris dan menyerukan ke Menteri BUMN Erick Thohir segera melakukan tindakan jika ditemukan adanya pelanggaran.
 
Yusri berharap KPK akan serius menindaklanjuti hasil audit BPK ini. “Sejak April 2023, BPK telah menyerahkan LHP ke KPK dan kita berharap akan ada kemajuan dalam proses penyidikan ini," kata Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan