Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal menetapkan tersangka. Korps Adhyaksa langsung melakukan penahanan pada pelanggar hukum tersebut.
Hal dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. "Iya, ada penahanan," papar Kuntadi saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 15 Agustus 2023.
Namun, Kuntadi tidak merinci lebih lanjut identitas tersangka tersebut. Dari informasi yang beredar, sosok itu merupakan anggota Komisi VII DPR RI.
Dia hanya menyampaikan kasus tersangka tersebut. Yakni, berkaitan kasus pemalsuan dokumen tambang.
"Terkait pemalsuan dokumen tambang," ujar Kuntadi.
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal menetapkan tersangka. Korps Adhyaksa langsung melakukan penahanan pada pelanggar hukum tersebut.
Hal dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. "Iya, ada penahanan," papar Kuntadi saat dikutip dari
Media Indonesia, Selasa, 15 Agustus 2023.
Namun, Kuntadi tidak merinci lebih lanjut identitas tersangka tersebut. Dari informasi yang beredar, sosok itu merupakan anggota Komisi VII
DPR RI.
Dia hanya menyampaikan kasus tersangka tersebut. Yakni, berkaitan kasus
pemalsuan dokumen tambang.
"Terkait pemalsuan dokumen
tambang," ujar Kuntadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)