Artis Wulan Guritno/MI/Rommy Pujianto.
Artis Wulan Guritno/MI/Rommy Pujianto.

Artis Wulan Guritno Batal Diperiksa Terkait Judi Online Hari Ini

Siti Yona Hukmana • 07 September 2023 12:26
Jakarta: Artis Wulan Guritno (WG) batal menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari inim 7 September 2023. Wulan diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan mempromosikan situs judi online.
 
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis, 7 September 2023.
 
Adi Vivid belum membeberkan alasan ketidakhadiran Wulan. Termasuk, belum memberitahu penjadwalan ulang pemeriksaan publik figur itu.

Berdasarkan penelusuran Medcom.id di Instagram Wulan Guritno, dia mengaku sempat sakit pada Rabu, 6 September 2023. Kondisinya kembali sehat usai pilek, radang, demam, meriang yang dialami.
 
Baca: Diduga Promosikan Judi Online, Polisi Periksa Wulan Gurtino Besok

"Eh bangun-bangun hari ini udah enakan dan bisa aktivitas lagi," ujar Wulan dalam unggahan story di akun Instagramnya.
 
Wulan Guritno diperiksa buntut diduga mempromosikan situs judi online. Hal itu viral di media sosial.
 
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
 
Pihaknya telah menelusuri terkait promosi situs judi online yang diduga dilakukan Wulan. Penelusuran itu menjadi bahan pemeriksaan Wulan nantinya.
 
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," ujar Vivid.
 
Dia mengimbau kepada artis hingga influencer berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.
 
Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.
 
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online. Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan