Ini Alasan Polri Yakin Fredy Pratama Masih di Thailand
Siti Yona Hukmana • 15 September 2023 22:17
Jakarta: Bareskrim Polri menduga kuat gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di Thailand. Bandar kelas kakap yang masuk buronan Polri sejak 2014 itu diyakini masih mengendalikan jaringan narkoba internasional ke Tanah Air.
"Kita yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September 2023.
Dugaan itu muncul setelah polisi mengetahui bahwa istri Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand. Apalagi, mertuanya merupakan seorang kartel narkoba di negara Gajah Putih tersebut.
"Istri adalah orang Thailand, dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand. Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia," ujar Mukti.
Mukti mengatakan Polri masih bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police.
"Kita melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisan dari Thailand, dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," tuturnya.
884 tersangka jaringan Fredy ditangkap
Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.
Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.
Jakarta: Bareskrim Polri menduga kuat gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di Thailand. Bandar kelas kakap yang masuk buronan Polri sejak 2014 itu diyakini masih mengendalikan jaringan narkoba internasional ke Tanah Air.
"Kita yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September 2023.
Dugaan itu muncul setelah polisi mengetahui bahwa istri Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand. Apalagi, mertuanya merupakan seorang kartel narkoba di negara Gajah Putih tersebut.
"Istri adalah orang Thailand, dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand. Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia," ujar Mukti.
Mukti mengatakan Polri masih bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police.
"Kita melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisan dari Thailand, dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," tuturnya.
884 tersangka jaringan Fredy ditangkap
Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.
Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)