Eks Penyidik KPK Novel Baswedan/Metro TV
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan/Metro TV

4 Fakta Seputar Dugaan Pegawai KPK Punya Transaksi Rp300 Miliar hingga Rp1 Triliun

M Rodhi Aulia • 03 Juli 2023 15:15
Jakarta: Beberapa oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik. Mulai dari oknum yang menggelapkan uang perjalanan dinas sebanyak Rp550 juta hingga penyidik KPK disebut memiliki transaksi hingga Rp1 triliun.
 
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkap isu ini ke publik dalam podcast-nya. Ia mengutip laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
 
"Kasus terkait dengan laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar dan saya duga lebih. Ada katakan sampai Rp1 triliun bahkan," kata Novel Baswedan dalam podcast di YouTube Novel Baswedan berjudul Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK yang tayang pada Minggu, 2 Juli 2023.

Berikut sejumlah fakta terkait isu ini:

1. Diungkap Novel Baswedan

Kasus ini bergulir ke publik usai Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan membeberkan dugaan kejahatan di internal lembaga yang pernah menaunginya. Ia tidak secara spesifik menyebut nama oknum tersebut, tapi sebatas penyidik KPK di bidang penindakan memiliki transaksi tidak wajar. Dugaannya transaksi tersebut mencapai Rp1 triliun.
 
Baca juga: Bantah Novel, Aliran Dana Ratusan Miliar Eks Penyidik Diklaim Tak Terkait KPK

2. PPATK Serahkan ke Penyidik

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi isu yang dibocorkan Novel Baswedan ke publik. PPATK menegaskan sudah membuat laporan hasil analisis dan menyerahkannya kepada penyidik. 
 
"Saya tidak bisa menyebutkan nama. Silakan koordinasikan dengan penyidiknya ya," kata Kepala Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, Senin, 3 Juli 2023. 

3. KPK Ungkap Identitas Penyidik

KPK mengungkap identitas penyidik yang dimaksud, yakni Tri Suhartanto. Namun KPK mengeklaim yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari KPK.
 
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 3 Juli 2023.

4. Bisnis Pribadi

KPK juga memastikan transaksi jumbo untuk seorang penyidik dilakukan sebelum bertugas di KPK. Tri Suhartanto memiliki bisnis pribadi sejak 2004 silam.
 
"Itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali Fikri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan