Jakarta: Polri memastikan belum ada tersangka kasus mafia minyak goreng. Kasus ini belum didalami Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Medcom.id, Senin, 21 Maret 2022.
Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Pihaknya masih konsentrasi pada keberadaan stok minyak goreng.
"Satgas Pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu.
Baca: Mendag Dinilai sedang Melawak, Gara-gara Menunda Ungkap Pelaku Kelangkaan Minyak Goreng
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan akan ada pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022. Para tersangka yang ditangkap memiliki modus berbeda-beda, mulai mengalihkan minyak goreng bersubsidi ke minyak industri, melakukan ekspor, dan melakukan pengemasan ulang.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
Mendag mengaku telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng ke pihak kepolisian. Namun, Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama itu.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," kata dia.
Jakarta:
Polri memastikan belum ada tersangka kasus
mafia minyak goreng. Kasus ini belum didalami Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua
Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada
Medcom.id, Senin, 21 Maret 2022.
Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Pihaknya masih konsentrasi pada keberadaan stok minyak goreng.
"Satgas Pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu.
Baca:
Mendag Dinilai sedang Melawak, Gara-gara Menunda Ungkap Pelaku Kelangkaan Minyak Goreng
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan akan ada pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022. Para tersangka yang ditangkap memiliki modus berbeda-beda, mulai mengalihkan minyak goreng bersubsidi ke minyak industri, melakukan ekspor, dan melakukan pengemasan ulang.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
Mendag mengaku telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng ke pihak kepolisian. Namun, Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama itu.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)