Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 milik Komisioner Lili Pintauli Siregar. Dia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp2,227 miliar.
Lili diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar. Sebanyak dua tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan, satunya di Deli Serdang.
Lili juga tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp727 juta. Kendaraannya, yakni mobil Honda Brio keluaran 2019, motor Yamaha Nmax keluaran 2015, motor Yamaha MT25 keluaran 2020, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran 2020, dan motor BMW G310 GS keluaran 2019.
Dalam laporan terbarunya, Lili memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta. Dia tidak tercatat memiliki surat berharga.
Baca: Pengusutan Laporan Etik Lili Pintauli Tak Disetop
Lili juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp200 juta. Dia juga memiliki harta lainnya senilai Rp110 juta. Lili memiliki utang Rp850 juta.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
(LHKPN) periodik 2021 milik Komisioner
Lili Pintauli Siregar. Dia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp2,227 miliar.
Lili diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar. Sebanyak dua tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan, satunya di Deli Serdang.
Lili juga tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp727 juta. Kendaraannya, yakni mobil Honda Brio keluaran 2019, motor Yamaha Nmax keluaran 2015, motor Yamaha MT25 keluaran 2020, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran 2020, dan motor BMW G310 GS keluaran 2019.
Dalam laporan terbarunya, Lili memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta. Dia tidak tercatat memiliki surat berharga.
Baca:
Pengusutan Laporan Etik Lili Pintauli Tak Disetop
Lili juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp200 juta. Dia juga memiliki harta lainnya senilai Rp110 juta. Lili memiliki utang Rp850 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)