Jakarta: Polri meminta kepada figur publik yang pernah menerima uang terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim. Nantinya, polisi melakukan penyitaan uang tersebut.
"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Minggu, 10 April 20022.
Dia menegaskan pihaknya juga masih memburu owner dan direktur robot trading ilegal DNA Pro. Penyidik telah menciduk enam dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Owner, direktur, dan founder masih kita buru," tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan, Minggu, 10 April 2022.
Baca: Aliran Duit Tersangka DNA Pro ke Figur Publik Diusut
Yusnan mengaku penyidik sudah mengantongi identitas mereka, sehingga tinggal mencari keberadaannya. Jika sudah ditemukan, penyidik segera mencokok langsung owner dan direktur robot trading ilegal DNA Pro itu.
Sebelumnya, sebanyak 242 member melaporkan perusahaan robot trading DNA Pro atas dugaan investasi bodong. Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian para korban mencapai Rp73 miliar.
Ratusan korban telah bergabung dengan DNA Pro sejak April 2021 hingga Januari 2022. Para member terbuai dengan adanya sistim pencairan yang bisa dilakukan kapan saja tanpa ada batas nominal.
Jakarta:
Polri meminta kepada figur publik yang pernah menerima uang terkait kasus
investasi bodong robot trading DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim. Nantinya, polisi melakukan penyitaan uang tersebut.
"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Minggu, 10 April 20022.
Dia menegaskan pihaknya juga masih memburu
owner dan direktur robot trading ilegal DNA Pro. Penyidik telah menciduk enam dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"
Owner, direktur, dan founder masih kita buru," tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan, Minggu, 10 April 2022.
Baca:
Aliran Duit Tersangka DNA Pro ke Figur Publik Diusut
Yusnan mengaku penyidik sudah mengantongi identitas mereka, sehingga tinggal mencari keberadaannya. Jika sudah ditemukan, penyidik segera mencokok langsung
owner dan direktur robot
trading ilegal DNA Pro itu.
Sebelumnya, sebanyak 242 member melaporkan perusahaan robot trading DNA Pro atas dugaan investasi bodong. Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian para korban mencapai Rp73 miliar.
Ratusan korban telah bergabung dengan DNA Pro sejak April 2021 hingga Januari 2022. Para member terbuai dengan adanya sistim pencairan yang bisa dilakukan kapan saja tanpa ada batas nominal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)