Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak menyimpulkan laporan terkait dugaan penyalahgunaan SMS blast oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, laporan itu tengah diproses Dewan Pengawas.
"Kami berharap kemudian jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Maret 2022.
Baca: Ketua KPK Filri Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Kenapa?
Ali mengatakan Dewan Pengawas akan menyampaikan laporan tersebut secara transparan. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewan Pengawas terhadap pengaduan masyarakat.
Menurut Ali, penggunaan SMS blast sudah dianggarkan setiap tahun. Namun, penggunaan SMS blast sejatinya untuk imbauan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Tujuannya untuk menyampaikan imbauan, konfirmasi kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN yang disampaikan kepada KPK begitu," ucap Ali.
Sebelumnya, Indonesia Memanggil 57+ Institute melaporkan penggunaan SMS blast KPK ke Dewan Pengawas. Mereka menduga penggunaan fasilitas itu tidak digunakan dengan peruntukannya.
"Laporan disampaikan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara," kata Senior Investigator Indonesia Memanggil 57+ Institute Rizka Anungnata melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Maret 2022.
Menurut Rizka, SMS blast tersebut tidak tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi. SMS itu melainkan berisi pesan yang mengatasnamakan ketua KPK.
"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yg mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK," ucap Rizka.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak menyimpulkan laporan terkait dugaan penyalahgunaan SMS
blast oleh Ketua KPK
Firli Bahuri. Sebab, laporan itu tengah diproses Dewan Pengawas.
"Kami berharap kemudian jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Maret 2022.
Baca:
Ketua KPK Filri Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Kenapa?
Ali mengatakan Dewan Pengawas akan menyampaikan laporan tersebut secara transparan. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewan Pengawas terhadap pengaduan masyarakat.
Menurut Ali, penggunaan SMS
blast sudah dianggarkan setiap tahun. Namun, penggunaan SMS
blast sejatinya untuk imbauan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Tujuannya untuk menyampaikan imbauan, konfirmasi kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN yang disampaikan kepada KPK begitu," ucap Ali.
Sebelumnya, Indonesia Memanggil 57+ Institute melaporkan penggunaan SMS
blast KPK ke Dewan Pengawas. Mereka menduga penggunaan fasilitas itu tidak digunakan dengan peruntukannya.
"Laporan disampaikan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara," kata Senior Investigator Indonesia Memanggil 57+ Institute Rizka Anungnata melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Maret 2022.
Menurut Rizka, SMS
blast tersebut tidak tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi. SMS itu melainkan berisi pesan yang mengatasnamakan ketua KPK.
"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yg mendapatkan pesan singkat SMS
blast dari KPK," ucap Rizka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)