Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (batik biru). MI/Adam Dwi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (batik biru). MI/Adam Dwi

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Diyakini Memperkuat Pencarian Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 04 Februari 2022 04:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memperkuat pencarian buronan. Salah satunya, buronan kasus dugaan korupsi perjanjian antarwaktu, Harun Masiku.
 
"Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang) kalau memang keberadaannya bisa di-detect ya tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Januari 2022.
 
Karyoto mengatakan saat ini KPK belum mendeteksi keberadaan Harun. Kerja sama dengan Singapura diyakini bisa mempercepat pencarian Harun. Selain itu, masyarakat diminta berpartisipasi dengan melaporkan keberadaan Harun.

"Kalau memang ada hal-hal yang mengetahui di mana di mana di mana dan kita juga bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan bagi negara yang akan dilintasi kami akan melakukan upaya itu," ucap Karyoto.
 
Baca: Dewas Pastikan KPK Tak Berhenti Mencari Harun Masiku
 
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan pencarian buronan Harun Masiku masih berlangsung. Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mencari keberadaan Harun.
 
"Memang benar KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," kata Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Januari 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan