medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di bidang hukum, belum optimal.
"Belum ada kemajuan dan perkembangan signifikan meskipun pemberitaan soal hukum cukup gaduh selama tujuh bulan pemerintahan Jokowi," kata Mahfud MD, seperti dilansir Antara, Rabu (27/5/2015).
Sehingga, lanjut dia, masih jauh dari cita-cita peningkatan kesejahteraan dan penegakkan hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, hukum di Indonesia masih terasa diwarnai intervensi politik sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah Indonesia sebagai negara hukum atau politik.
"Kalau ditanya kuat mana, idealnya hukum harus lebih kuat dari politik. Konstitusi juga mengatakan itu. Politik harus tunduk pada hukum. Kalau politik tidak tunduk maka negara akan kacau," jelasnya.
Namun, dalam kenyataannya justru sebaliknya. Saat ini, Mahfud melihat hukum malah tunduk pada kekuasaan (politik) karena saat dibuat peraturan berdasarkan kesepakatan dan keputusan politik.
"Tidak ada hukum berlaku sendiri tanpa diberlakukan oleh politik. Kalau politik baik, maka hukum baik. Kalau politiknya tidak baik maka hukumnya juga tidak bakal pernah baik. Karena hukum merupakan produk politik," katanya.
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di bidang hukum, belum optimal.
"Belum ada kemajuan dan perkembangan signifikan meskipun pemberitaan soal hukum cukup gaduh selama tujuh bulan pemerintahan Jokowi," kata Mahfud MD, seperti dilansir Antara, Rabu (27/5/2015).
Sehingga, lanjut dia, masih jauh dari cita-cita peningkatan kesejahteraan dan penegakkan hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, hukum di Indonesia masih terasa diwarnai intervensi politik sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah Indonesia sebagai negara hukum atau politik.
"Kalau ditanya kuat mana, idealnya hukum harus lebih kuat dari politik. Konstitusi juga mengatakan itu. Politik harus tunduk pada hukum. Kalau politik tidak tunduk maka negara akan kacau," jelasnya.
Namun, dalam kenyataannya justru sebaliknya. Saat ini, Mahfud melihat hukum malah tunduk pada kekuasaan (politik) karena saat dibuat peraturan berdasarkan kesepakatan dan keputusan politik.
"Tidak ada hukum berlaku sendiri tanpa diberlakukan oleh politik. Kalau politik baik, maka hukum baik. Kalau politiknya tidak baik maka hukumnya juga tidak bakal pernah baik. Karena hukum merupakan produk politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)