medcom.id, Jakarta: Beberapa musisi dan seniman menemui Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, hari ini. Mereka melaporkan pembajakan kekayaan intelektual yang masif.
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang mendampingi beberapa musisi dan seniman yang tergabung dalam beberapa asosiasi mengungkap pembicaraan berlangsung lancar.
"Tadi kami diterima baik oleh Pak Kabareskrim. Pembajakan ini delik aduan dan dari asosiasi industri rekaman seperti ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia), PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia) dan WAMI (Wahana Musik Indonesia) sudah buat laporan soal pembajakan hak cipta," kata pria yang jug aktif sebagai produser itu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Laporan itu membuka jalan bagi Polri untuk menindaklanjuti kasus ini hingga pelosok Indonesia. "Semuanya (ditindaklanjuti), baik peredarannya maupun aksi pembajakannya," kata Budi Waseso dalam kesempatan berbeda.
Polisi, ujar Budi Waseso, segera bekerja dan mengusut kasus yang lambat laun bisa melumpuhkan industri kreatif di Indonesia.
"Saya sudah memetakan, tinggal tunggu laporan ini. Laporan inilah yang mendasari anak buah saya melakukan penyidikan," tambah mantan Kapolda Gorontalo ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menangkap gembong pembajak lagu dan hak kekayaan intelektual lain.
"Jangan yang dikejar-kejar itu pedagang di jalanan, yang kecil-kecil. Pemain besarnya saja kelihatan kok. Siapa? Kelihatan itu. Saya tanya pasti tahu itu. Gebuk saja yang gede langsung," cetus Jokowi, Senin 18 Mei lalu.
Ia sangsi jika penegak hukum tak tahu lokasi pembajak itu. Sebab, kata Jokowi, setiap orang tahu di mana lokasi penjualannya. Termasuk yang terbilang penjual besar.
Dari situ, nama produsennya pun bisa diketahui. Begitupula pembajakan daring yang semakin mudah dilakukan. Konsistensi penegakan hukum pun ia tuntut.
medcom.id, Jakarta: Beberapa musisi dan seniman menemui Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, hari ini. Mereka melaporkan pembajakan kekayaan intelektual yang masif.
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang mendampingi beberapa musisi dan seniman yang tergabung dalam beberapa asosiasi mengungkap pembicaraan berlangsung lancar.
"Tadi kami diterima baik oleh Pak Kabareskrim. Pembajakan ini delik aduan dan dari asosiasi industri rekaman seperti ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia), PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia) dan WAMI (Wahana Musik Indonesia) sudah buat laporan soal pembajakan hak cipta," kata pria yang jug aktif sebagai produser itu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Laporan itu membuka jalan bagi Polri untuk menindaklanjuti kasus ini hingga pelosok Indonesia. "Semuanya (ditindaklanjuti), baik peredarannya maupun aksi pembajakannya," kata Budi Waseso dalam kesempatan berbeda.
Polisi, ujar Budi Waseso, segera bekerja dan mengusut kasus yang lambat laun bisa melumpuhkan industri kreatif di Indonesia.
"Saya sudah memetakan, tinggal tunggu laporan ini. Laporan inilah yang mendasari anak buah saya melakukan penyidikan," tambah mantan Kapolda Gorontalo ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menangkap gembong pembajak lagu dan hak kekayaan intelektual lain.
"Jangan yang dikejar-kejar itu pedagang di jalanan, yang kecil-kecil. Pemain besarnya saja kelihatan kok. Siapa? Kelihatan itu. Saya tanya pasti tahu itu. Gebuk saja yang gede langsung," cetus Jokowi, Senin 18 Mei lalu.
Ia sangsi jika penegak hukum tak tahu lokasi pembajak itu. Sebab, kata Jokowi, setiap orang tahu di mana lokasi penjualannya. Termasuk yang terbilang penjual besar.
Dari situ, nama produsennya pun bisa diketahui. Begitupula pembajakan daring yang semakin mudah dilakukan. Konsistensi penegakan hukum pun ia tuntut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)