Jerinx SID. Foto: Instagram
Jerinx SID. Foto: Instagram

Sakit, Jerinx Tak Memenuhi Panggilan Polda Metro

Medcom • 09 Agustus 2021 13:34
Jakarta: Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mangkir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pengancaman lewat media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, 9 Agustus 2021. Sedianya, Jerinx dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 
 
"Tadi ada kontak dari saudara sama kuasa hukumnya, menyampaikan hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Polda Metro Jaya akan memanggil Jerinx untuk kedua kalinya. Namun, pihaknya belum menentukan hari pemanggilan itu

"Kita akan lakukan pemanggilan kedua nanti besok atau kita rencanakan kapan dipanggil. Tapi kita upayakan jadwal dipercepat ya," ucapnya.
 
Baca: Jerinx Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Polisi: Harus Datang!
 
Pemanggilan ini merupakan pemanggilan perdana Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman lewat media sosial. Jerinx dilaporkan pegiat media sosial, Adam Deni.
 
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 6 Agustus 2021. Penetapan status tersangka didasari pada gelar perkara.
 
Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
(Dhiandra Mugni)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan