Jakarta: Adik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Vio, disebut menerima uang Rp200 juta terkait pengurusan proposal dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Fakta sidang itu menjadi modal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan Vio dalam praktik rasuah tersebut.
"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2021.
Ali memastikan akan menyelisik dugaan itu dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti. Lembaga Antikorupsi tidak segan memperkarakan adik Azis Syamsuddin jika ditemukan bukti yang cukup.
Kabar ini dibeberkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Saat itu, dia diminta menyiapkan uang Rp200 juta saat membawa proposal DAK Lampung Tengah oleh orang kepercayaan Azis, Edi Sujarwo.
Baca: KPK Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Terkait Azis Syamsuddin
Peristiwa itu terjadi sekitar akhir Juli 2017. Saat itu, Taufik bertemu Jarwo atas perintah mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Uang Rp200 juta itu dibungkus kantung plastik oleh Taufik.
Pada malam harinya, Taufik diajak Jarwo bertemu Azis di kios yang dikelola Vio. Jarwo sempat mengenalkan Vio ke Taufik sembari menunggu Azis datang. Namun, Azis tak kunjung datang hingga tengah malam.
"Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu terus dia keluar, kasih tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," ujar Taufik.
Jakarta: Adik mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin, Vio, disebut menerima uang Rp200 juta terkait pengurusan proposal
dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Fakta sidang itu menjadi modal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan Vio dalam praktik rasuah tersebut.
"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2021.
Ali memastikan akan menyelisik dugaan itu dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti. Lembaga Antikorupsi tidak segan memperkarakan adik Azis Syamsuddin jika ditemukan bukti yang cukup.
Kabar ini dibeberkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Saat itu, dia diminta menyiapkan uang Rp200 juta saat membawa proposal DAK Lampung Tengah oleh orang kepercayaan Azis, Edi Sujarwo.
Baca:
KPK Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Terkait Azis Syamsuddin
Peristiwa itu terjadi sekitar akhir Juli 2017. Saat itu, Taufik bertemu Jarwo atas perintah mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Uang Rp200 juta itu dibungkus kantung plastik oleh Taufik.
Pada malam harinya, Taufik diajak Jarwo bertemu Azis di kios yang dikelola Vio. Jarwo sempat mengenalkan Vio ke Taufik sembari menunggu Azis datang. Namun, Azis tak kunjung datang hingga tengah malam.
"Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu terus dia keluar, kasih tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," ujar Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)