Jakarta: Sebanyak lima simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, ditangkap polisi di kawasan Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Kelimanya ditangkap karena berkerumun jelang sidang vonis Rizieq.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan kelimanya dikhawatirkan mengundang massa lainnya untuk ikut berkerumun. "Sementara itu saja karena berkerumun. Kan tidak boleh, takut mengundang massa yang lain," kata Indra, Kamis, 3 Juni 2021.
Indra mengatakan petugas sempat menggeledah mobil yang ditumpangi kelima orang tersebut. Petugas tidak menemukan senjata tajam dan benda mencurigakan lainnya.
"Takut diduga membawa barang-barang yang dilarang, itu saja. Tapi ternyata tidak ada," kata Indra.
Baca: Rizieq Melawan Divonis 8 Bulan
Indra mengatakan kelima simpatisan Rizieq itu dibawa ke markas Polres Metro Jakarta Timur. Kelimanya akan diminta keterangan lebih lanjut.
Jakarta: Sebanyak lima simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI)
Muhammad Rizieq Shihab, ditangkap polisi di kawasan Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Kelimanya ditangkap karena berkerumun jelang sidang vonis Rizieq.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan kelimanya dikhawatirkan mengundang massa lainnya untuk ikut
berkerumun. "Sementara itu saja karena berkerumun. Kan tidak boleh, takut mengundang massa yang lain," kata Indra, Kamis, 3 Juni 2021.
Indra mengatakan petugas sempat menggeledah mobil yang ditumpangi kelima orang tersebut. Petugas tidak menemukan senjata tajam dan benda mencurigakan lainnya.
"Takut diduga membawa barang-barang yang dilarang, itu saja. Tapi ternyata tidak ada," kata Indra.
Baca:
Rizieq Melawan Divonis 8 Bulan
Indra mengatakan kelima simpatisan Rizieq itu dibawa ke markas Polres Metro Jakarta Timur. Kelimanya akan diminta keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)