Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan rincian pengeluaran dana bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19. Hal ini untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran.
"Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan Pemprov DKI untuk bersama-sama kita cari solusinya," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Lembaga Antikorupsi ingin semua data dibuka sebagai pertanggungjawaban Pemprov DKI dalam mengeluarkan dana bansos covid-19. Permintaan ini bukan kali pertama.
"Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan covid-19 ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, dan kita temukan banyak kendala seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial," ujar Dwi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan batas tertinggi anggaran pengeluaran program bansos covid-19 mencapai Rp3,68 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,66 triliun. Dana itu telah dikeluarkan Pemprov DKI dalam sebelas tahap penyaluran.
"Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp3,65 triliun," ujar Premi.
Premi juga membeberkan anggaran untuk empat tahap pengeluaran bansos covid-19 tunai pada 2021. Total dana yang digunakan dalam program itu sebesar Rp1,55 triliun dengan realisasi Rp1,19 triliun.
Sementara itu, pada 2020 Dinsos DKI menunjuk tiga perusahaan untuk dijadikan rekanan pengadaan sembako untuk bansos covid-19. Tiga perusahaan itu, yakni Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Tiap perusahaan mendapatkan kontrak kerja dengan nominal yang berbeda. Perumda Pasar Jaya mendapatkan perintah pengadaan 10.103.259 paket bansos covid-19 untuk sebelas tahap. Total anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI dalam kerja sama itu mencapai Rp2,85 triliun.
"Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap tiga dan empat dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp370 miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap enam sampai sebelas dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp425 miliar," ujar Premi.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Pemprov DKI Ika Yuli Rahayu mengeklaim penerima manfaat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memastikan tidak ada masyarakat di DKI yang terima bantuan ganda.
"Apabila warga sudah menerima dari bantuan presiden (banpres), program keluarga harapan (PKH), atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan," kata Ika.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta menggelontorkan rincian pengeluaran dana bantuan sosial (bansos) penanganan
covid-19. Hal ini untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran.
"Kami harapkan ada keterbukaan
sharing fakta lapangan dari rekan-rekan Pemprov DKI untuk bersama-sama kita cari solusinya," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Lembaga Antikorupsi ingin semua data dibuka sebagai pertanggungjawaban Pemprov DKI dalam mengeluarkan dana bansos covid-19. Permintaan ini bukan kali pertama.
"
Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan covid-19 ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, dan kita temukan banyak kendala seperti
cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial," ujar Dwi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan batas tertinggi anggaran pengeluaran program bansos covid-19 mencapai Rp3,68 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,66 triliun. Dana itu telah dikeluarkan Pemprov DKI dalam sebelas tahap penyaluran.
"Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp3,65 triliun," ujar Premi.
Premi juga membeberkan anggaran untuk empat tahap pengeluaran bansos covid-19 tunai pada 2021. Total dana yang digunakan dalam program itu sebesar Rp1,55 triliun dengan realisasi Rp1,19 triliun.
Sementara itu, pada 2020 Dinsos DKI menunjuk tiga perusahaan untuk dijadikan rekanan pengadaan sembako untuk bansos covid-19. Tiga perusahaan itu, yakni Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Tiap perusahaan mendapatkan kontrak kerja dengan nominal yang berbeda. Perumda Pasar Jaya mendapatkan perintah pengadaan 10.103.259 paket bansos covid-19 untuk sebelas tahap. Total anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI dalam kerja sama itu mencapai Rp2,85 triliun.
"Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap tiga dan empat dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp370 miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap enam sampai sebelas dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp425 miliar," ujar Premi.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Pemprov DKI Ika Yuli Rahayu mengeklaim penerima manfaat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memastikan tidak ada masyarakat di DKI yang terima bantuan ganda.
"Apabila warga sudah menerima dari bantuan presiden (banpres), program keluarga harapan (PKH), atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan," kata Ika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)