Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto
Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto

Firli: Setiap Insan KPK Wajib Menjiwai Pancasila

Candra Yuri Nuralam • 01 Juni 2021 15:21
Jakarta: Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021. Para pegawai dilantik bertepatan dengan hari kebangkitan Pancasila.
 
"Kita segenap insan KPK wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajiban di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni 2021.
 
Firli mengatakan tiap tindakan pegawai KPK harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Hal itu diperlukan agar independensi pegawai KPK tidak tergerus.

"KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istikamah, independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan apa pun dan mana pun dalam melaksanakan tugasnya," ujar Firli.
 
Baca: 1.271 Pegawai KPK Resmi Menjadi ASN
 
Firli mengatakan independensi KPK harus tetap ada. Menurut Firli, pegawai KPK tidak boleh berkhianat saat bertugas karena menumpu harapan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila bisa membuat pegawai KPK menjaga kepercayaan itu.
 
Firli juga meminta para pegawai terus memberantas korupsi selama bergabung dengan KPK. Pemberantasan korupsi diminta tidak meredup hanya karena menjadi ASN.
 
"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK teruslah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun," ucap Firli.
 
Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos sebagai ASN. Namun, hanya 1.271 orang yang akan dilantik menjadi ASN. Satu orang yang lolos memundurkan diri dari KPK. Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes pas hasilnya diperiksa ulang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan