Mantan Menpora Roy Suryo. Foto: MI/Sumaryanto
Mantan Menpora Roy Suryo. Foto: MI/Sumaryanto

Roy Suryo dan Lucky Bakal Diklarifikasi Terkait Tudingan Tabrak Lari

Siti Yona Hukmana • 27 Mei 2021 07:52
Jakarta: Polisi berencana memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan artis Lucky Alamsyah terkait kasus tudingan tabrak lari. Keduanya saling klaim menjadi korban. 
 
"Kita siapkan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.
 
Namun, Yusri belum dapat memastikan waktu pemanggilan. Jadwal klarifikasi diatur penyidik. Sebelum melayangkan surat pemanggilan, polisi perlu mempelajari laporan yang dilayangkan Roy atas dugaan pencemaran nama baik. 

Baca: Roy Suryo Bantah Tabrak Lari Lucky Alamsyah
 
"Laporannya baru masuk, kita masih teliti sekarang," ujar Yusri.
 
Kasus ini berawal saat Roy Suryo dan Lucky terlibat kecelakaan ringan beberapa waktu lalu. Keduanya kemudian saling lempar tudingan. 
 
Lucky membeberkan melalu media sosial bila Roy telah melakukan tabrak lari. Sementara itu, Roy menganggap Lucky memutarbalikkan fakta.
 
Roy melaporkan artis itu ke Polda Metro Jaya. Lucky dianggap telah mencemarkan nama baiknya ihwal tudingan tabrak lari itu. Laporan itu tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021. 
 
Dalam laporannya, Roy mencantumkan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan