Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Pangdam Beberkan Penganiayaan oleh Oknum TNI saat Perusakan Polsek Ciracas

Kautsar Widya Prabowo • 10 September 2020 01:08
Jakarta: Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan 23 orang menjadi korban kekerasan oknum TNI saat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Korban mengalami pemukulan hingga pembacokan.
 
"Ini berupa penganiayaan pembacokan, kemudian pemukulan, kemudian ada penusukan," ujar Dudung dalam konferensi pers di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2020.
 
Pelaku juga merusak kendaraan motor milik warga. Bahkan, korban tetap dianiaya meski sudah tidak berdaya.

"Sudah dipukul, sudah terkapar, masih dilindas pakai motor," beber dia.
 
Dudung menyebut sebanyak 109 orang melapor mengalami kerugian materi. Seperti kaca pedagang, pengambilan makanan dari warung, hingga gerobak pedagang bakso digulingkan.
 
Kekerasan ini terjadi sepanjang Jalan Arundiana hingga Polsek Ciracas. Perusakan dilakukan secara acak dan brutal kepada masyarakat.
 
"Ada juga kendaraan roda dua dan roda empat, itu ada yang dirusak dan dibakar," beber dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan