Operasi yustisi di Johar Baru, Jakpus, Selasa, 15 September 2020. Foto: Medcom.id/Christian
Operasi yustisi di Johar Baru, Jakpus, Selasa, 15 September 2020. Foto: Medcom.id/Christian

49.947 Personel Gabungan Kawal Operasi Yustisi

Antara • 16 September 2020 06:35
Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan 49.947 personel gabungan di 34 polda diterjunkan dalam operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Sebanyak 25.909 personel berasal dari Polri.
 
"(Sebanyak) 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan 3.315 personel lainnya," kata Awi di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
 
Menurut dia, pada Senin, 14 September 2020, personel gabungan menggelar 53.972 razia di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menyasar 47.754 orang, 2.318 tempat, dan 2.511 kegiatan.

Sanksi teguran lisan yang diberikan mencapai 48.630 kasus dan teguran tertulis 3.094 kasus. Denda administrasi yang terkumpul dari 1.150 kasus mencapai Rp52.293.000 serta sanksi lainnya berupa kerja sosial dijatuhkan kepada 2.853 orang. 
 
Sebanyak 34 polda yang melaksanakan operasi yustisi mencakup 59 kabupaten/kota zona merah covid-19, 166 zona oranye, 141 zona kuning, dan 50 zona hijau. Operasi yustisi menyuarakan penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
 
Baca: Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Akan Diampuni
 
Operasi yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini penting untuk memutus penyebaran penularan virus korona.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan