Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

1.066 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap

Theofilus Ifan Sucipto • 14 November 2023 01:12
Jakarta: Polri terus bekerja menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga saat ini. Hasilnya, sebanyak 1.066 tersangka sudah ditangkap.
 
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 14 November 2023.
 
Penindakan tersebut berdasarkan 884 laporan masyarakat. Berbagai macam modus dilancarkan tersangka menjerat calon korban.

Ada beberapa modus yang paling banyak digunakan para tersangka. Di antaranya, dijanjikan jadi pekerja migran sebagai asisten rumah tangga (ART), pekerja seks komersil (PSK), anak buah kapal (ABK), dan lain sebagainya.
 
Baca juga: Ini Beragam Modus Dipakai Pelaku TPPO, Paling Banyak Jadi PRT

"Modus yang dilakukan: pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,” ungkap dia.
 
Selain menangkap tersangka, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri berhasil menyelamatkan ribuan korban. Penyelamatan itu dilakukan selama 5 Juni-13 November 2023.
 
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” ujar dia.
 
Ahmad menegaskan Satgas TPPO Polri akan terus bekerja. Mereka hendak memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan