Ilustrasi (Medcom.id)
Ilustrasi (Medcom.id)

Ini Beragam Modus Dipakai Pelaku TPPO, Paling Banyak Jadi PRT

Siti Yona Hukmana • 08 November 2023 10:17
Jakarta: Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 1.060 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode 5 Juni-6 November 2023. Modus terbanyak yakni menjadikan korban sebagai pekerja migran untuk pembantu rumah tangga (PRT).
 
"Jadi pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 549 kasus," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 November 2023.
 
Selanjutnya, menjadi anak buah kapal (ABK) tujuh kasus dan pekerja seks komersial (PSK) 290 kasus. Terakhir, eksploitasi anak 72 kasus.

Ramadhan mengatakan ribuan tersangka ditangkap berbekal 880 laporan polisi yang masuk. Dia mengaku pihaknya telah menyelamatkan ribuan korban TPPO.
 
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.822 orang," ungkap dia.
Baca: Sulawesi Utara Urutan Kedua Rawan Potensi Perdagangan Manusia

Menurut dia, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan maksimal setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentum Satgas TPPO pada 5 Juni 2023. Pembentukan satgas ini untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas.
 
"Bahwa sesuai petunjuk Kapolri, Polri menindak tegas terkait TPPO," ujar Ramadhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan