Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Sahroni Dorong Polisi Periksa Kejiwaan Penembak Kucing di Semarang

Anggi Tondi Martaon • 17 Juli 2024 09:27
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong kepolisian memeriksa kejiwaan penembak kucing menggunakan softgun di Krobokan, Semarang, Jawa Tengah. Tindakan pelaku tidak bisa disepelekan begitu saja karena dinilai sebagai bibit psikopat.
 
"Banyak penelitian menyebut orang psikopat itu biasanya dimulai dengan menyiksa hewan. Jadi coba periksa kesehatan jiwanya juga. Khawatir ini asal mula psikopat. Tidak kebayang perilakunya sama manusia seperti apa, kalau sama hewan saja sesadis itu,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga meminta aparat menindak tegas pelaku. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan sebuah tindak pidana. 

"Saya minta pihak kepolisian menjerat pelaku atas perbuatan dengan sengaja menyakiti, menganiaya, dan menghilangkan nyawa hewan. Di kita ada kok payung hukumnya, jadi jangan dibiarkan lolos begitu saja," ungkap dia.
 
Baca juga: Penembak Kucing di Semarang Ternyata Pernah Dipenjara

Sahroni menjelaskan penyiksaan hewan melanggar Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP. Dia mewanti-wanti seluruh piham tidak berbuat semena-mena terhadap makhluk hidup lainnya. 
 
“Jadi kalau masyarakat ada yang melihat kejadian seperti ini lagi, tolong segera melapor ke pihak kepolisian. Karena ini diatur di dalam KUHP, dan merupakan tindak pidana kalau ada yang melanggar. Jangan pernah anggap remeh kasus seperti ini,” tambah Sahroni.
 
Terakhir, Sahroni meminta agar pihak kepolisian responsif jika mendapat aduan seputar kekerasan terhadap hewan. Perbuatan tersebut harus ditindak tegas.
 
“Polisi juga wajib responsif tangani aduan soal kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan seperti ini. Karena bisa jadi yang begini-begini ini sebenarnya banyak kejadian,” ujar Sahroni.
 
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol softgun di Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyebut pihaknya menangkap pelaku usai mendapat laporan serta melihat media sosial. 
 
Diduga pelaku kesal lantaran kucing tersebut kerap buang kotoran di tempatnya. Kucing tersebut juga pernah menerkam burung peliharaannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan