Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Bareskrim Diminta Korek Informasi Aep dan Dede Terkait Kasus Vina Cirebon

Siti Yona Hukmana • 14 Juli 2024 13:26
Jakarta: Polri diminta mengorek informasi kepada Aep dan Dede, dua saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Keduanya dilaporkan Ke Bareskrim Polri atas kasus memberikan keterangan palsu dalam pembunuhan yang terjadi 2016 silam itu.
 
"Aep dan Dede perlu dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas. Dari sisi psikologi forensik, dalam setting interogasi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat," kata psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kepada Medcom.id, Minggu, 14 Juli 2024.
 
Reza mengatakan psikologi forensik sudah sampai pada kesimpulan bahwa barang yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Sebab, pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi.

"Jadi, polisi tetap harus memastikan apakah Aep dan Dede memberikan pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession atau FC). Jangan taken for granted bahwa mereka berdua sudah jujur sejujur-jujurnya," ujar Reza.
 
Baca juga: Kompolnas Pantau Laporan Terhadap Aep dan Dede oleh 7 Terpidana Kasus Vina

Menurut Reza, salah satu jenis FC adalah voluntary FC. Dia menyebut orang yang memberikan pengakuan palsu seperti itu bisa dilatarbelakangi oleh keinginan menutup-nutupi kesalahan atau pelaku lain.
 
"Ada pula tipe coerced false confession. Keterangan palsu diberikan karena tekanan pihak eksternal, baik berupa iming-iming maupun intimidasi," ungkapnya.
 
Reza mengatakan kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan mengalami penurunan. Padahal, kata dia, teknologi investigasi semakin canggih.
 
Sedangkan dalam kasus Vina Cirebon, dia melihat para pelaku bukan sindikat kriminal. Reza memandang ada kesembronoan sistemik yang bersisian dengan solidaritas membabi buta pada diri para penyidik, sehingga abai terhadap kaidah investigasi saintifik.
 
"Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas, atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?" tutur dia.
 
Sebelumnya, Aep dan Dede dilaporkan oleh kubu tujuh terpidana ke Bareskrim Polri pada Rabu, 10 Juli 2024. Pelaporan dilayangkan atas dugaan memberikan keterangan palsu.
 
"Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian untuk mencari bukti-bukti yang lain. Mudah-mudahan ke depan kita diperiksa lagi dan diberi kelancaran," kata kuasa hukum ketujuh terpidana Roely Panggabean di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.
 
Menurut Roely, Aep dan Dede telah memberikan keterangan palsu saat diperiksa polisi dalam kasus pembunuhan Vina. Keterangan itu pun dituangkan dalam BAP.
 
"Keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima orang itu, yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada di situ," ujar Roely.
 
Selain itu, Roely mengatakan keterangan Aep dan Dede bahwa ada keributan dan pelemparan batu pada malam kejadian itu tidak benar. Untuk itu, dia berharap dengan adanya laporan ini polisi bisa membuktikan kebenaran dari keterangan yang disampaikan kedua saksi, Aep dan Dede.
 
"Nanti penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan," ungkap Roely.
 
Ketujuh terpidana yang melaporkan Aep dan Dede Riswanto adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana. Laporan ini teregister dengan nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024
 
Kedua terlapor diduga melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di Rutan Kelas I Bandung, Lapas Narkotika IIA Bandung dan Polres Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2 September 2016-23 November 2016. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan