"Kita mau tarik (kendaraan menggunakan) pelat DPR yang palsu," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024.
Menurut Rovan, pihaknya sedang menyesuaikan pengakuan tersangka dengan jumlah pelat nomor DPR palsu yang beredar di jalanan. Polda akan menyita semua kendaraan yang beredar tersebut.
"Kalau sudah sesuai pengakuan tersangka, baru kita rilis," ujar Rovan.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR |
Sebelumnya, Polda menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR oleh oknum pengacara. Polisi mengungkap peran kelima tersangka.
"Ada lima tersangka yang sudah ditahan, satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomor palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
Ade Ary mengatakan sebanyak delapan unit mobil dengan pelat nomor palsunya disita. Selain itu, ada 25 kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu disita.
"Delapan mobil sudah diamankan sebagai barang bukti, juga dengan pelat nomer palsunya juga ditemukan ada 25 KTA DPR yang diduga palsu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id