Menkumham Yasonna Laoly. Foto: MI/Susanto
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: MI/Susanto

Bantah Lindungi Harun Masiku, Yasonna: Itu Pelanggaran Hukum

Kautsar Widya Prabowo • 24 Juni 2024 19:23
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly membantah isu melindungi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Meski, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
 
"Enggaklah, mana berani (melindungi). Itu pelanggaran hukum," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
 
Yassona menegaskan tidak mungkin pihaknya menyebunyikan Harun. Ia juga menyebut tidak tau menahu apakah jajarannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memantau pegerakan Harun.

Yassona juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Ia mengeklaim akan kooperatif jika mengetahui informasi mengenai Harun Masiku.
 
"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," ujarnya.
 
Baca juga: Pimpinan KPK Memerintahkan Penyidik Perkuat Bukti Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK mengaku telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka peluang bakal menangkap Harun dalam waktu satu minggu.
 
Belakangan Alexander mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
 
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan