Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly membantah isu melindungi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Meski, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
"Enggaklah, mana berani (melindungi). Itu pelanggaran hukum," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Yassona menegaskan tidak mungkin pihaknya menyebunyikan Harun. Ia juga menyebut tidak tau menahu apakah jajarannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memantau pegerakan Harun.
Yassona juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Ia mengeklaim akan kooperatif jika mengetahui informasi mengenai Harun Masiku.
"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka peluang bakal menangkap Harun dalam waktu satu minggu.
Belakangan Alexander mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly membantah isu melindungi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Harun Masiku. Meski, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
"Enggaklah, mana berani (melindungi). Itu pelanggaran hukum," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Yassona menegaskan tidak mungkin pihaknya menyebunyikan Harun. Ia juga menyebut tidak tau menahu apakah jajarannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memantau pegerakan Harun.
Yassona juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Ia mengeklaim akan kooperatif jika mengetahui informasi mengenai
Harun Masiku.
"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mengetahui keberadaan
Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka peluang bakal menangkap Harun dalam waktu satu minggu.
Belakangan Alexander mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)