Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Lampung Tengah. Terdapat 10 saksi yang akan diperiksa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung terkait kasus suap.
"Para saksi diperiksa untuk seluruh tersangka yang sedang diproses di penyidikan saat ini, baik dari pihak bupati, pimpinan DPRD dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis Kamis, 14 Febuari 2019.
Ke-10 saksi kebanyak berasal anggota Komisi IV DPRD. Merekada meliputi Bonanza Kesuma (Sekretaris Komisi IV), Pindo Sarwoko, Ikade Asian Nafiri, Heri Sugiyanto, Gatot Sugianto, Muhammad Soleh Mukadam, Dedi D Saputra, dan Slamet Anwar.
Sementara itu, dua saksi lain adalah pihak swasta. Mereka adalah Manager PT Sorento Nusantara Tafip Agus Suyono dan Direktur PT Purna Arena Agus Purwanto.
Pemeriksaan saksi di Lampung Tengah sudah berjalan dari Senin, 11 Febuari 2019, hingga Rabu, 13 Februari 2019. Total sudah ada 29 orang saksi yang diperiksa.
Baca: Wakil Ketua DPRD Lamteng Divonis 5,5 Tahun Penjara
Sementara itu, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Penetapatan tersangka ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya.
Keempat tersangka adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi (AJ) dan tiga anggotanya, Bunyana (BUN), Raden Zugiri (RZ), dan Zainudin (ZAI). Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerima hadiah atau suap.
Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Lampung Tengah. Terdapat 10 saksi yang akan diperiksa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung terkait kasus suap.
"Para saksi diperiksa untuk seluruh tersangka yang sedang diproses di penyidikan saat ini, baik dari pihak bupati, pimpinan DPRD dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis Kamis, 14 Febuari 2019.
Ke-10 saksi kebanyak berasal anggota Komisi IV DPRD. Merekada meliputi Bonanza Kesuma (Sekretaris Komisi IV), Pindo Sarwoko, Ikade Asian Nafiri, Heri Sugiyanto, Gatot Sugianto, Muhammad Soleh Mukadam, Dedi D Saputra, dan Slamet Anwar.
Sementara itu, dua saksi lain adalah pihak swasta. Mereka adalah Manager PT Sorento Nusantara Tafip Agus Suyono dan Direktur PT Purna Arena Agus Purwanto.
Pemeriksaan saksi di Lampung Tengah sudah berjalan dari Senin, 11 Febuari 2019, hingga Rabu, 13 Februari 2019. Total sudah ada 29 orang saksi yang diperiksa.
Baca: Wakil Ketua DPRD Lamteng Divonis 5,5 Tahun Penjara
Sementara itu, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Penetapatan tersangka ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya.
Keempat tersangka adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi (AJ) dan tiga anggotanya, Bunyana (BUN), Raden Zugiri (RZ), dan Zainudin (ZAI). Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerima hadiah atau suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)