Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat. Sepuluh pejabat dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta ditangkap dalam operasi senyap ini.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menduga praktik rasuah ini berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Proyek ini digarap oleh salah satu perusahaan pengembang properti.
"Ya (Meikarta), kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam operasi ini, tim KPK ikut mengamankan uang Rp1 miliar dalam bentuk SGD dan rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara ini.
Tim juga menyegel sejumlah ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Basaria mengultimatum semua pihak untuk tidak merusak apalagi membuka ruangan yang telah dipasangi garis segel tersebut.
"Karena itu telah disegel, kami ingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," ujarnya.
Hingga kini, mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari kesepuluh orang tersebut.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxqXXdb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat. Sepuluh pejabat dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta ditangkap dalam operasi senyap ini.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menduga praktik rasuah ini berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Proyek ini digarap oleh salah satu perusahaan pengembang properti.
"Ya (Meikarta), kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam operasi ini, tim KPK ikut mengamankan uang Rp1 miliar dalam bentuk SGD dan rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara ini.
Tim juga menyegel sejumlah ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Basaria mengultimatum semua pihak untuk tidak merusak apalagi membuka ruangan yang telah dipasangi garis segel tersebut.
"Karena itu telah disegel, kami ingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," ujarnya.
Hingga kini, mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari kesepuluh orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)