Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kompol Yuni Positif Mengonsumsi Sabu

Siti Yona Hukmana • 18 Februari 2021 14:42
Jakarta: Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti (YP) dicopot dari jabatannya. Dia terbukti mengonsumsi narkoba bersama 11 anggota lainnya.
 
"Polda Jawa Barat merespons dengan cepat langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar karena keterlibatan yang bersangkutan dalam penggunaan narkoba jenis sabu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polriz Jakarta Selatan, Kamis, 18 Februari 2021.
 
Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram rahasia (STR) Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021. Kompol Yuni dimutasi sebagai Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Polda Masyarakat.

"Saat ini YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat," kata Ramadhan.
 
Baca: Polisi Pertimbangkan Jerat Kompol Yuni dengan Hukuman Mati
 
Propam juga telah melakukan tes urine terhadap Yuni. Hasilnya, Yuni positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
 
Kompol Yuni bersama 11 anggota lainnya tepergok melakukan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 17 Februari 2021. Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan