medcom.id, Bogor: Gayus Tambunan meringkuk di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman di ruang khusus itu selama 10 hari.
Kepala LP Kelas III Gunung Sindur Edi Sigit Budiman mengatakan terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang itu harus menjalani masa isolasi. Bila tertib dan mengikuti aturan, Gayus akan menempati sel nonisolasi.
"Tapi selama diisolasi, tidak boleh berinteraksi langsung dengan narapidana lain dan pengamannya berlapis," kata Edi, Rabu (23/9/2015).
Terpidana 12 tahun penjara itu menempati kamar khusus dengan pengamanan maksimum dan ketat. Bahkan area komunikasi antara narapidana dengan penjenguk dibatasi dengan dinding kaca.
Sedianya, kata Edi, ruangan itu khusus untuk mengisolasi bandar narkoba kelas berat. Namun sejak beroperasi 2013, Gayus adalah orang pertama yang merupakan narapidana kasus korupsi yang menempati ruang tersebut.
Gayus tiba di LP Gunung Sindur pada pukul 18.45 WIB, Selasa 22 September 2015. Ia dipindahkan dari LP Sukamiskin Bandung.
Pemindahan Gayus dilakukan setelah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu kepergok berada di luar penjara. Sebuah foto menampakkan Gayus berada di rumah makan bersama dua perempuan.
Pada 9 September 2015, Gayus memang meminta izin untuk keluar dari LP Sukamiskin. Alasannya ia menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Foto itu kemudian menyebar di media sosial.
medcom.id, Bogor: Gayus Tambunan meringkuk di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman di ruang khusus itu selama 10 hari.
Kepala LP Kelas III Gunung Sindur Edi Sigit Budiman mengatakan terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang itu harus menjalani masa isolasi. Bila tertib dan mengikuti aturan, Gayus akan menempati sel nonisolasi.
"Tapi selama diisolasi, tidak boleh berinteraksi langsung dengan narapidana lain dan pengamannya berlapis," kata Edi, Rabu (23/9/2015).
Terpidana 12 tahun penjara itu menempati kamar khusus dengan pengamanan maksimum dan ketat. Bahkan area komunikasi antara narapidana dengan penjenguk dibatasi dengan dinding kaca.
Sedianya, kata Edi, ruangan itu khusus untuk mengisolasi bandar narkoba kelas berat. Namun sejak beroperasi 2013, Gayus adalah orang pertama yang merupakan narapidana kasus korupsi yang menempati ruang tersebut.
Gayus tiba di LP Gunung Sindur pada pukul 18.45 WIB, Selasa 22 September 2015. Ia dipindahkan dari LP Sukamiskin Bandung.
Pemindahan Gayus dilakukan setelah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu kepergok berada di luar penjara. Sebuah foto menampakkan Gayus berada di rumah makan bersama dua perempuan.
Pada 9 September 2015, Gayus memang meminta izin untuk keluar dari LP Sukamiskin. Alasannya ia menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Foto itu kemudian menyebar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)