Metrovnews.com, Jakarta: PT Pelindo II (Persero) diduga merugikan keuangan negara hingga Rp7 triliun. Panitia Khusus Pelindo sedang mengidentifikasi penyimpangan tersebut dalam bentuk pelanggaran konstitusi dan perbuatan melawan hukum.
Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo Rieke Dyah Pitaloka mengatakan penyimpangan terjadi dalam proses pembangunan penyusunan detail engineering design Pelabuhan Kalibaru serta kegiatan pengadaan peralatan dan konstruksi.
Indikasi kuat penyimpangan dalam proses pinjaman atas kredit modal kerja kepada sindikasi Bank Mandiri dan Bank BNI. Selain itu, tambahan kredit modal kerja kepada sindikasi bank luar negeri off shore loan sebesar USD1,250 juta. Sementara USD500 juta dicairkan di Deutsche Bank.
Indikasi manipulasi evaluasi kelayakan pinjaman global bond dikaitkan dengan kemampuan pembayaran serta risiko default yang berdampak kepada keuangan negara.
"Pansus Angket PT Pelindo II telah dapat mengindetifikasikan adanya kerugian negara dengan jumlah lebih dari Rp7 triliun," kata Rieke, Jumat (13/11/2015).
Badan Reserse Kriminal Polri sedang mengusut dugaan korupsi dalam pembelian 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek tersebut.
Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, harga satuan mobile crane sesuai dengan spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit. membeli 10 unit menghabiskan Rp24 miliar. Sementara, Pelindo menghabiskan Rp45,5 miliar.
Senin 9 November, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino. Ia yakin pengadaan 10 unit mobile crane oleh perusahaannya sesuai ketentuan karena sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.
Metrovnews.com, Jakarta: PT Pelindo II (Persero) diduga merugikan keuangan negara hingga Rp7 triliun. Panitia Khusus Pelindo sedang mengidentifikasi penyimpangan tersebut dalam bentuk pelanggaran konstitusi dan perbuatan melawan hukum.
Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo Rieke Dyah Pitaloka mengatakan penyimpangan terjadi dalam proses pembangunan penyusunan
detail engineering design Pelabuhan Kalibaru serta kegiatan pengadaan peralatan dan konstruksi.
Indikasi kuat penyimpangan dalam proses pinjaman atas kredit modal kerja kepada sindikasi Bank Mandiri dan Bank BNI. Selain itu, tambahan kredit modal kerja kepada sindikasi bank luar negeri
off shore loan sebesar USD1,250 juta. Sementara USD500 juta dicairkan di Deutsche Bank.
Indikasi manipulasi evaluasi kelayakan pinjaman
global bond dikaitkan dengan kemampuan pembayaran serta risiko default yang berdampak kepada keuangan negara.
"Pansus Angket PT Pelindo II telah dapat mengindetifikasikan adanya kerugian negara dengan jumlah lebih dari Rp7 triliun," kata Rieke, Jumat (13/11/2015).
Badan Reserse Kriminal Polri sedang mengusut dugaan korupsi dalam pembelian 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek tersebut.
Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, harga satuan
mobile crane sesuai dengan spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit. membeli 10 unit menghabiskan Rp24 miliar. Sementara, Pelindo menghabiskan Rp45,5 miliar.
Senin 9 November, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino. Ia yakin pengadaan 10 unit mobile crane oleh perusahaannya sesuai ketentuan karena sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)