medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Lino dimintari keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembelian mobile crane di PT Pelindo II.
Mengenakan jas hitam dipadu kemeja putih Lino tiba di Bareskrim sekira pukul 08.55 WIB. Pria 62 tahun ini didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Lino yang menenteng map merah langsung masuk ke ruang penyidik. "Nanti saja, nanti saja," kata Fredrich di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Total dengan hari ini, Lino sudah lima kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Lino dicecar perihal harta kekayaan dan rekening pribadinya. Lino yakin tidak ada masalah dalam rekening miliknya.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri menemukan ada kejanggalan dalam pembelian 10 mobile crane di PT Pelindo II. Berdasarkan penelusuran tim penyelidik diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II sekira Rp2,4 miliar.
Jika membeli 10 unit taksiran harnya senilai Rp24 miliar. Sementara dalam realisasi anggaran PT Pelindo II senilai Rp45,5 miliar untuk membeli 10 unit mobile crane.
medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Lino dimintari keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembelian mobile crane di PT Pelindo II.
Mengenakan jas hitam dipadu kemeja putih Lino tiba di Bareskrim sekira pukul 08.55 WIB. Pria 62 tahun ini didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Lino yang menenteng map merah langsung masuk ke ruang penyidik. "Nanti saja, nanti saja," kata Fredrich di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Total dengan hari ini, Lino sudah lima kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Lino dicecar perihal harta kekayaan dan rekening pribadinya. Lino yakin tidak ada masalah dalam rekening miliknya.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri menemukan ada kejanggalan dalam pembelian 10 mobile crane di PT Pelindo II. Berdasarkan penelusuran tim penyelidik diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II sekira Rp2,4 miliar.
Jika membeli 10 unit taksiran harnya senilai Rp24 miliar. Sementara dalam realisasi anggaran PT Pelindo II senilai Rp45,5 miliar untuk membeli 10 unit mobile crane.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)